Sekda Selayar Pimpin Rapat Koordinasi TKPRD

Sekda Selayar Pimpin Rapat Koordinasi TKPRD

Sekda Selayar Pimpin Rapat Koordinasi TKPRD

SELAYAR, Upeks.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mempin rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (2/9/2019). Dalam rapat ini dibahas tentang persoalan-persoalan tata ruang di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bacaan Lainnya

Hadir tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh H. Mansur Gessa, ST. M.Si., Sekretaris Dinas penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Andi Baso, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sekda Selayar Marjani Sultan dalam sambutannya mengatakan persoalan – persoalan yang terkait dengan tata ruang ini, tidak hanya dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi hampir semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kegiatan-kegiatan untuk mencakup perencanaan ke depan, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sedang dalam proses revisi dengan adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai,” kata Marjani Sultan.

Sementara H. Mansur Gessa tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel memberikan informasi dan penjelasan terkait dinamika yang terjadi dalam tata ruang yang ada sekarang, sehingga ada beberapa nomenklatur yang sudah dirubah oleh kementerian terkait.

Lanjut dia bahwa pengendalian pemanfaatan ruang pasca penetapan perda RTRW berdasarkan undang-undang 26 Tahun 2007  terkait penyenggaraan penataan ruang terbagi menjadi empat, yaitu pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.

“Sekarang kita berada di era pelaksanaan, karena pengaturan dan pembinaan itu sudah dilakukan. Untuk pelaksanaan, yang perlu kita lakukan bagaimana kita mengedalikan pemanfaatan ruang itu agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan tata ruang,”ucapnya (citizen reporter: Firman)

Pos terkait