BANTAENG,UPEKS.co.id—Polres Bantaeng menggelar Operasi Patuh 2019 yang digelar pada 29 Agustus sampai 11 September 2019. Operasi ini berlangsung di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Operasi Patuh 2019 digelar diseluruh Indonesia. Sasaran prioritas operasi ini, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu stobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturannya.
“Operasi Patuh 2019 lebih banyak penindakan. Tujuannya tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Rabu (4/9/2019).
Menurut data dari Paur Humas, sampai pada tanggal 3 September 2019, terdapat 66 tilang, 5 teguran, dan 1 laka tunggal. Korbannya mengalami luka ringan dengan kerugian materil Rp. 200.000.(IPA)




