MAKASSAR.UPEKS.co.id—Diskusi Mubalig DPP IMMIM bertema “Kiprah Dewan Pengurus Kecamatan dan Dakwah IMMIM” berlangsung di gedung Islamic Centre IMMIM, Sabtu (21/9).
Hadir Ketua Umum DPP IMMIM Prof. Dr.H.M.Ahmad M. Sewang,M.A, Ketua Umum YASDIC IMMIM Ir.H.M.Ridwan
Abdullah, M.Sc sekaligus narasumber pada diskusi ini.
Narasumber lainnya Dr.H.M.Arfah Shiddiq,M.A dan Dr.H.Ibrahim Saman,MM. Diskusi dipandu Dr.H.M.Ishaq Shamad,M.A. Hadir peserta utusan dari Pengurus DPK IMMIM, pengurus masjid dan mubalig.
Ketua Umum DPP IMMIM Prof.Dr.H.Ahmad M.Sewang,M.A dalam pengantar diskusi menyatakan, tujuan Diskusi Mubalig ini sebagai ajang untuk mengkaji kiprah DPK IMMIM, khususnya terkait iuran masjid dan mubalig IMMIM.
”Diharapkan peserta dapat memberi masukan untuk efektifitas dan efisiensi iuran masjid dan mubalig IMMIM”, harapnya.
Sementara itu, Ir.H.M.Ridwan Abdullah, M.Sc menegaskan, IMMIM memiliki indeks layanan masjid dan mubalig serta klasifikasi masjid.
Hal tersebut penting dalam mendistribusikan kualifikasi mubalig, agar sesuai dengan klasifikasi masjid. Jika ada mubalig klasifikasi A, maka dia dapat berceramah di masjid klasifikasi A,B, C. Namun mubalig yang kualifikasi C, hanya bisa ceramah di masjid klasifikasi C, urainya.
Sementara itu Dr.H.M.Arfah Shidiq, M.A menyatakan kemajuan di era milenial ini sangat pesat, karena itu diperlukan percepatan kiprah DPK IMMIM agar bisa maju. Jika ,tidak, pasti akan tertinggal oleh zaman.
Selain itu, diharapkan mubalig perlu memantapkan strategi dakwah agar dakwahnya up to date dan sesuai dengan perkembangan zaman, harap Arfah Shidiq.
Selanjutnya Dr.H.Ibrahim Saman, MM selaku pengurus masjid besar Al Amin Antang menjelaskan, beragam aktifitas yang menggambarkan tentang memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
Kegiatan yang dilakukan di masjid mengacu pada visi dan misi kemakmuran masjid. Beragam kegiatan yang dilakukan, bukan hanya bersifat ibadah maghdah saja, seperti salat jamaah, tetapi sampai pada kegiatan sosial dan pendidikan. Bahkan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah, sehingga masjid bisa memakmurkan jamaahnya, jelasnya.
Ibrahim Saman yang juga mantan Sekrtaris Pelaksana Kopertis Wilayah IX itu menegskan, iuran mubalig IMMIM akan dibayarkan pengurus masjid sebanyak 5% dari transfor mubalig. Dengan demikian, transport mubalig tidak akan dipotong. (arf).




