DPP IMMIM Diskusi Optimalkan Kiprah DPK dan Dakwah

DPP IMMIM Diskusi Optimalkan Kiprah DPK dan Dakwah

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Diskusi Mubalig DPP IMMIM bertema “Kiprah Dewan Pengurus Kecamatan dan  Dakwah IMMIM” berlangsung di gedung Islamic Centre IMMIM, Sabtu (21/9).

Bacaan Lainnya

Hadir Ketua Umum DPP IMMIM Prof. Dr.H.M.Ahmad M. Sewang,M.A, Ketua Umum YASDIC IMMIM Ir.H.M.Ridwan
Abdullah, M.Sc sekaligus narasumber pada diskusi ini.

Narasumber lainnya Dr.H.M.Arfah Shiddiq,M.A dan Dr.H.Ibrahim Saman,MM. Diskusi dipandu Dr.H.M.Ishaq  Shamad,M.A. Hadir peserta utusan dari Pengurus DPK IMMIM, pengurus masjid dan mubalig.

Ketua Umum DPP IMMIM Prof.Dr.H.Ahmad M.Sewang,M.A dalam pengantar diskusi menyatakan, tujuan Diskusi  Mubalig ini sebagai ajang untuk mengkaji kiprah DPK IMMIM, khususnya terkait iuran masjid dan mubalig IMMIM.

DPP IMMIM Diskusi Optimalkan Kiprah DPK dan Dakwah

”Diharapkan peserta dapat memberi masukan untuk efektifitas dan efisiensi iuran masjid dan mubalig IMMIM”,  harapnya.

Sementara itu, Ir.H.M.Ridwan Abdullah, M.Sc menegaskan, IMMIM memiliki indeks layanan masjid dan mubalig  serta klasifikasi masjid.

Hal tersebut penting dalam mendistribusikan kualifikasi mubalig, agar sesuai dengan klasifikasi masjid. Jika ada  mubalig klasifikasi A, maka dia dapat berceramah di masjid klasifikasi A,B, C. Namun mubalig yang kualifikasi C,  hanya bisa ceramah di masjid klasifikasi C, urainya.

Sementara itu Dr.H.M.Arfah Shidiq, M.A menyatakan kemajuan di era milenial ini sangat pesat, karena itu  diperlukan percepatan kiprah DPK IMMIM agar bisa maju. Jika ,tidak, pasti akan tertinggal oleh zaman.

Selain itu, diharapkan mubalig perlu memantapkan strategi dakwah agar dakwahnya up to date dan sesuai dengan  perkembangan zaman, harap Arfah Shidiq.

Selanjutnya Dr.H.Ibrahim Saman, MM selaku pengurus masjid besar Al Amin Antang menjelaskan, beragam  aktifitas yang menggambarkan tentang memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Kegiatan yang dilakukan di masjid mengacu pada visi dan misi kemakmuran masjid. Beragam kegiatan yang  dilakukan, bukan hanya bersifat ibadah maghdah saja, seperti salat jamaah, tetapi sampai pada kegiatan sosial  dan pendidikan. Bahkan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah, sehingga masjid bisa memakmurkan  jamaahnya, jelasnya.

Ibrahim Saman yang juga mantan Sekrtaris Pelaksana Kopertis Wilayah IX itu menegskan, iuran mubalig IMMIM  akan dibayarkan pengurus masjid sebanyak 5% dari transfor mubalig. Dengan demikian, transport mubalig tidak  akan dipotong. (arf).

Pos terkait