BPSDM Sulsel Fasilitasi Orientasi DPRD Sudah Sesuai SOP dan Transparan

BPSDM Sulsel Fasilitasi Orientasi DPRD Sudah Sesuai SOP dan Transparan

Makassar,Upeks.co.id— Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel melaksanakan fasilitasi seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Di 24 kabupaten/kota di Sulsel secara profesional, transparan serta berdasarkan Standard Operational Prosedure (SOP) yang ada.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditegaskan Kepala BPSDM Sulsel Ir Imran Jausi, Rabu (4/9/2019) di Makassar.

Menurutnya, BPSDM Sulsel menjadi fasilitator pelaksanaan orientasi DPRD kabupaten/kota di Sulsel berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.

“Orientasi dewan daerah itu harus di BPSDM Sulsel itu adalah amanah undang undang. Nah, di Sulsel, pelaksanaan orientasi itu dilaksanakan dengan sistem RJU atau retribusi jasa usaha, dimana 20 persen dari total anggaran itu masuk di Kasda atau Kas Daerah sebagai pendapatan, 80 persen sisanya adalah operasional,” ujar Imran Jausi.

Nah, lanjut Imran, setiap anggota dewan itu besaran anggaran dari daerahnya adalah Rp4.375.000 per orang. Jika dipotong 20 persen masuk kasda maka sisa Rp3.500.000 per orang.

“Sisanya inilah yang 80 persen yang dikelola dengan komponen pembiayaan biaya hotel, honor pemateri, alat tulis (ATK), persuratan, sertifikat, perjalanan dinas dari Kemendegari yang melakukan monitoring dan evaluasi dan lain sebagainya,” ujar Imran.

Jadi, kata Imran, melihat semua komponen pembiayaan, maka nilai Rp3.500.000 per dewan itu sesuai dengan standar yang mereka terima. Untuk hotel saja per orang itu Rp375.000 selama lima hari berarti sudah Rp1.875.000 per orang setiap kamar. Dua orang setiap kamar memang sudah setara dengan harga kamar Rp750.000 per hari.

“Standarnya memang setiap kamar dua anggota dewan,” ujar Imran.(rls)

Pos terkait