Usut Kasus IPAL, Kejari Telah Periksa Sejumlah Pejabat

Usut Kasus IPAL, Kejari Telah Periksa Sejumlah Pejabat

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Penyidik jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar,
saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Untuk mengusut dan menyidik kasus yang diduga merugikan keuangan negera itu, Kejari Makassar telah
memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari pihak yang mengetahui proyek itu hingga pejabat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Andi Mujahida mengatakan, dalam proses kasus itu,  kurang lebih 10 saksi yang sudah diperiksa dari pihak-pihak yang berkompeten dan mengetahui persis proyek Ipal  tersebut.

“Termasuk juga penjabat yang bersentuhan dengan proyek itu. Kasus itu sudah naik ketahap penyidikan dan saat  ini masih pemeriksaan saksi untuk pendalaman dan pertajam lagi, ” kata Mujahida, Kamis (4/7/19).

Sehari sebelumnya, puluhan mahasiswa dari penggiat korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT),  melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jl Amanagappa.

Mereka melakukan aksi unjukrasa di kantor penegak hukum tersebut, untuk mempertanyakan keseriusan Kejari  Makassar dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Kota Makassar.

Mahasiswa menilai proyek pematangan lahan dan pemagaran tersebut, telah menghabiskan anggaran APBD Kota  Makassar tahun 2016-2017 sebesar Rp8 miliar. Dari belasan miliar total anggaran itu, dikucurkan melalui Dinas  Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, seakan mandek penanganannya.

Dimana Lahan tersebut, rencananya dipersiapkan dan akan diperuntukkan sebagai lokasi proyek pembangunan  IPAL. Namun faktanya rencana persiapan lahan IPAL tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan  Pemkot Makassar.

Diketahui, saat ini di lokasi proyek itu terlihat tumpukan dan timbunan material jenis Sirtu (Pasir Batu) yang tak  digunakan. Serta sisa bongkaran pagar beton. Berdasarkan hasil perhitungan ahli teknik, ditemukan indikasi  kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih.(penulis: Jay)