LUTRA.UPEKS.co.id — Sosialisasi untuk percepatan akses Kredit Usaha Rakyat yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Lutra, Sulsel di tiga Kecamatan di Lutra, baru-baru ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas(Kadis) Kabupaten Lutra, Muharwan bahwa sosialisasi itu, intinya supaya perbankan di Lutra jangan mempersulit nelayan dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat(KUR),”ucapnya pada media ini,Sabtu(27/7/2019).
Muharwan mengatakan yang hadirvdalam sosialusasi tersebut yakni, Bank Sulsel, BNI Cabang Masamba, Lembaga Pendamping Usaha, Lemvaga Pendamping Kementerian Kelautan/Perikanan, Akses jredit dari KKP-RI, PPL Perikanan, Pengolah Hasil Perikanan, Nelayan dan pedagang ikan.
“Kadis Perikanan minta perbankan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra untuk mempermudah permohonan kredit untuk pelaku usaha yang akan mengembangkan usaha perikanan, guna memaksimalkan pemanfaatan potensi perikanan di Desa Mukti Jaya Kecamatan Baebunta Selatan, Desa Tammuku Kecamatan
Bone-Bone dan Desa Waetuwo Kecamatan Malangke Barat,” ujar Muharwan.
Potensi perikanan di Luwu Utara sangat besar, tetapi para pelaku usaha setempat kesulitan untuk menggarapnya terutama karena memiliki keterbatasan modal dan akibatnya potensi perikanan Lutra yang setiap tahunnya bisa mencapai sedikitnya 1 juta ton lebih banyak dinikmati nelayan dari luar daerah termasuk dari daerah tetangga yang memiliki sarana usaha penangkapan lebih memadai.
Menurut Muharwan, Perbankan di Lutra selama ini terkesan kurang memberi perhatian serius terhadap permohonan kredit yang diajukan pelaku usaha untuk modal usaha perikanan, terutama pelaku usaha yang masih masuk kategori UMKM.
Perbankan sepertinya khawatir menyalurkan kredit untuk modal usaha seperti perikanan karena dinilai rawan mengalami kemacetan dalam pengembaliannya dan sikap perbankan seperti itu tentu dapat dipahami.
Padahal sebenarnya, kata Kadis Perikanan, usaha di sektor perikanan di Bumi Lamaranginang memiliki prospek cerah, sehingga kalau pelaku usaha yang bergerak di sektor ini bisa mengembalikan modal yang diperoleh dari pinjaman Bank.
Muharwan menambahkan, pemerintah telah menyediakan fasilitas bantuan modal melalui perbankan untuk pelaku usaha, di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang harus disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha, termasuk yang bergerak di sektor perikanan.(yustus)




