
LUTRA.UPEKS.co.id— Pengguna jalan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara
(Lutra) keluhkan polisi tidur (speed trap) buatan warga tanpa seizin Dinas Perhubungan(Dishub) Luwu Utara.
Polisi tidur yang dibuat warga itu terlalu besar dan tinggi dan tanpa izin dinas perhubungan, sehingga sangat membahayakan pengendara. Bahkan, sejumlah pengendara jatuh terkapar. Ada yang patah, luka-luka sekujur tubuh, namun belum ada yang meninggal.
Bapak Anti, warga Kelurahan Kappuna yang juga tukang kayu itu mengaku, sudah beberapa pengendara terjatuh, semuanya luka serius dan motor mereka terjatuh di lokasi polisi tidur buatan warga setempat.
“Ya, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur tersebut, karena mereka tidak tahu, adanya pembangunan polisi tidur itu, lagian bentuknya cukup tinggi,” kata bapak Anti.
Dikatakannya lagi, seharusnya di jalan ini tidak dibenarkan memasang polisi tidur, karena rawan kecelakaan.
Akibat pembuatan polisi tidur yang dibangun warga tersebut sudah beberapa penguna jalan yang mengalami kecelakaan dan luka serius, ada yang patah dan motor semuanya rata-rata rusak.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warga dari dusun Pangalli Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Lutra yakni, Yus kemarin sore. Dia terjatuh dan luka cukup serius. Saat kejadian, kaki kanan korban sulit digerakkan, sehingga tak bisa diangkat.
Bapak Anti meminta kepada pengguna jalan yang melintas sekira pukul 15.00 Wita berhati-hati. Pertimbangannya, matahari menghalangi pengguna jalan dan tak melihat polisi tidur itu,” tuturnya.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBO Boyke FS Samola saat dimintai komentarnya, akan koordinasi Dinas Perhubungan untuk menanyakan keberadaan Speed trap itu.
”Apakah Dishub yang bangun polisi tidur tersebut atau warga. Kondisi bangunanya memang membahayakan pengendara,” ucap Kapolres singkat.
Kadis Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara yang dikonfirmasi media ini membenarkan, ada warga dari Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan terjatuh dan luka serius.
”Dahi bengkak, luka kaki, tangan luka terkelupas serta kakinya tak bisa diangkat mungkin keseleo,” tuturnya.
”Sudah kami perintahkan anggota meninjau polisi tidur yang dibangun warga setempat untuk membongkarnya. Semua polisi tidur yang berbahaya akan kita bongkar. Tinggi dan lebarnya harus sesuai aturan,” pungkas Hakim Bukara.(yustus)




