Pemda Terima Kembali Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2018

Pemda Terima Kembali Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2018

SINJAI, UPEKS.co.id–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai berlangsung di Ruang  Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sinjai, Senin (22/7) malam.

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka  Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan  pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Rapat Pleno. DPRD Sinjai bersama Pemkab Sinjai telah menetapkan  bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah yang untuk
selanjutnya akan segera diundangkan dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM mengatakan bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan  keuangan yang merupakan amanah konstitusi yang telah dilewati dan disepakati dengan baik.

“Hal ini merupakan  wujud dari terpeliharanya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif,
dan Dewan yang terhormat dengan kewenangan legislatifnya,” ujarnya.

Andi Seto mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan anggota dewan dalam pelaksanaan program dan kegiatan  yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata  kelola keuangan yang semakin baik.

Hal ini dibuktikan dengan dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian  dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama senantiasa terpelihara antar seluruh lembaga  di Kabupaten Sinjai guna menjamin kelancaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan  kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan daerah , yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat  dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Lanjut Andi Seto mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mencurahkan  waktu, tenaga, serta pikirannya untuk bersama- sama dalam tahapan penyerahan rancangan peraturan daerah  maupun pembahasan.

“Semoga dengan diterapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sinjai  Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah bisa menjadi pedoman dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan  di masa yang akan datang,” harapnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Para Pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kab. Sinjai, Sekretaris  Daerah Kab. Sinjai, Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Sinjai, Para Kepala OPD Kab. Sinjai, dan Para Kepala  Bagian Setdakab Sinjai. (egy)

Pos terkait