Masyarakat Desa Jinato Belum Terima Rastra Januari – Juli 2019

Masyarakat Desa Jinato Belum Terima Rastra Januari - Juli 2019

SELAYAR.UPEKS.co.id— Masyarakat Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar  yang masuk dalam kategori rumah tangga sasaran penerima Beras Sejahtera (Rastra), belum menerima jatah  Rastra sejak bulan Januari – Juli Tahun Anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Sejak awal tahun ini belum ada pembagian rastra, padahal di sejumlah desa lainnya sudah terima, jelas sumber  warga Desa Jinato.

Tahun lalu 2018, kami pernah terima tapi sekali, jelas sumber, salah satu warga Desa Jinato yang tidak ingin  namanya dipublis.

Sementara itu, sumber lain yang kami konfirmasi terkait pembagian jatah rastra untuk warga desa menjelaskan  bahwa memang belum ada pembagian rastra sejak awal tahun dan saya tidak tahu juga kenapa seperti ini,  jelasnya.

Ia juga mengaku sudah banyak mendapat keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan penyaluran  rastra di desanya. Itu disampaikan karena pada tahun 2019 ini masyarakat belum menerima rastra.

Camat Takabonerate, Andi Asling saat dikonfirmasi media melalui telepon (14/7/19) menjawab bahwa semua jatah  rastra untuk masyarakat Kecamatan Takabonerate telah siap semua dan sudah dibagikan didesa lainnya. Kalau  Desa Jinato, coba tanya langsung ke Kepala Desanya, jawab Camat Takabonerate.

Informasi lain yang kami terima juga menyebut bahwa sebelumnya ada pungutan pembayaran biaya pengganti  sebesar 10 ribu yang dibebankan ke penerima dengan alasan pengganti biaya angkut rastra tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Desa Jinato, Hayatun saat dikonfirmasi melalui telepon (14/7/19) membenarkan  belum dibagikannya rastra ke warga desa jinato karena tidak ada kapal yang operasi. Dan sampai saat ini berasnya masih di bulog, jelas Atun.

“Saya tidak tahu pak! apakah Bulog tidak menghubungi kepala desa atau kepala desa yang tidak menghubungi  bulog,” tutur Atun.(Sya)

Pos terkait