Pemdes Soppeng Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan

Pemdes Soppeng Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan

SOPPENG,UPEKS.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) melaksanakan Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan (RT/RW) Tingkat
Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2019, di Gedung Pertemuan Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas (Kadis) Pemdes, A Agus Nongki, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyegarkan kembali tugas dan fungsi masing-masing
RT/RW yang aekaligus mensosialisasikan Permendagri No.18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Semenatara Sekretaris Daerah Soppeng, HA Tenri Sessu, yang hadir sebagai Narasumber menjelaskan, beberapa hal diantaranya Tugas RT dan RW yakni
membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

“Mari kita membantu pemerintah dalam membangun daerah kita ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Ketua RT/RW harus membantu mengawasi segala kegiatan yang timbul dalam masyarakat. “Kalau ada kira-kira masalah yang bisa
membahayakan masyarakat maka laporkan pada pihak terkait atau aparat keamanan,”cetusnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar karena bisa mendapat sanksi hukum dan yang
paling utama adalah kita harus melayani masyarakat. (Amin Rais)

Pos terkait