Launching Desa Berzakat, Bupati Berharap Makin Banyak Sadar Berzakat

Launching Desa Berzakat, Bupati Berharap Makin Banyak Sadar Berzakat

ENREKANG, UPEKS.co.id– Untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat dan pembagiannya Pemerintah Daerah
Kabupaten Enrekang akan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang pengumpulan Zakat disetiap Desa.

Bacaan Lainnya

Hal ini dianggap sangat penting karena selain zakat masyarakat desa dapat disalurkan ditempat yang tepat
dengan harapan dapat kembali disalurkan kepada sasaran yang tepat didesa tersebut.

Bupati menginginkan pengumpulan Zakat dimulai dari seluruh Kepala Desa dan Perangkat desa dan kemudian
seluruh masyarakat Muslim yang berpenghasilan tetap akan dikenakan Infaq sebesar 2,5 persen dari daftar gaji
mereka.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut Bupati berharap agar masyarakat semakin sadar mengeluarkan 2,5% dari
harta yang mereka dapatkan.

” Dengan keluarnya edaran ini saya berharap agar masyarakar sadar keluarkan zakat terutama zakat mall. Sesuai
syariat Islam sebenarnya kita disuruh mengambil sebagian dari harta mereka yaitu 2,5% untuk dibagikan kepada
orang yang tidak mampu. Tetapi selama ini masyarakat didesa belum banyak yang sadar kewajiban mengeluarkan
Zakat atau berinfaq dari harta yang mereka dapat. Padahal ada hak orang lain disitu”. Kata Muslimin Bando saat
melaunching Desa Berzakat, Selasa (18/6/2019).

Acara ini berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Enrekang, Para
Pimpinan Baznas Enrekang, para Camat dan 112 Kepala Desa yang ada di Enrekang.

Bupati berharap dengan adanya Surat Edaran tersebut semoga lebih banyak lagi masyarakat desa yang berzakat
karena apa yang mereka keluarkan akan disalurkan dengan benar ditingkatan desa masing – masing.

Bahkan Bupati berharap agar seluruh belanja modal didesa dikeluarkan zakatnya.” Saya juga akan konsultasikan
juga bisakah jika proyek yang dipihak ketigakan juga dikeluarkan zakatnya 2,5%. Misalnya pembangunan jalan
dan jembatan. Supaya jembatan dan jalan yang kita bangun bisa awet pemanfaatannya”. Pungkas Bupati.

Untuk itu Para Kepala Desapun diminta oleh Bupati agar untuk membuat Perdes tentang Zakat.

Ditempat yang sama, Komisioner Baznas Enrekang Baharuddin mengatakan tujuan baik ini seharusnya dimulai
dari Kepala Desa dan Perangkat Desanya sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakatnya.

” Bulan ini sudah dimulai dan sebaiknya diawali dari para Kades dan perangkat desa. Dengan aktifnya mereka
diharap menjadi motivasi untuk mendorong masyarakat yang memiliki penghasilan untuk mengeluarkan Zakat
secara sadar”. Kata Bahar. ( Sry

Pos terkait