MAKASSAR,UPEKS.co.id—Rektor UMI, Prof Dr H Basri Modding,SE terima kunjungan Ketua Bawaslu Sulsel, Drs HL Arumahi,SH dan Syaiful Jihad, Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel di lantai 9 Menara UMI, Jumat (15/2). Rangkaian kegiatan, berlangsung penandatanganan kerjasama (MoU).
Saat penerimaan, rektor didampingi Sekretaris Yayasan Wakaf UMI, Ir H Lambang Basri, Wakil Rektor (WR) 1, Dr H Hanafi Assad,MT, WR V, Prof Dr Hatta Fattah, WR IV, KH Zein Irwanto, M Farid,SH,MH, Kepala Biro Administrasi Umum,Perencanaan dan Keuangan (BAUPK), Hj Asni,SE, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama (BAAK) serta Dekan Fakultas Hukum UMI, Dr H Syarif Nuh,SH,MH.
Rektor UMI sangat mengapresiasi kehadiran tim Bawaslu Sulsel ke UMI. Dikatakannya, UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang berakreditasi institusi A dan menuju Universitas Berkelas Dunia (Worls Class University) terbuka namun tetap selektif menerima kerjasama dengan berbagai elemen dalam dan luar negeri.
Untuk mengoptimakan tugas-tugas Bawaslu, UMI siap berperan aktif untuk kebutuhan saksi ahli. Pertimbangannya UMI memiliki SDM terutama kaitannya kebutuhan pendampingan hukum.
”Selama ini UMI dikenal sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang mengemban visi melahirkan manusia berilmu amaliah,beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi,” tandas rektor seraya berharap, tiga bulan pasca MoU harus ada aksi tindak nyata sebagai kelanjutan dari MoU ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, H La Ode Arumahi menegaskan, tugas Bawaslu sangat bervariatif, selain fungsi pengawasan,penindakan juga berperan menyelesaikan berbagai sengketa terkait pemilu dan harus jauh dari keberpihakan.
Dalam menjalankan peran yang tidak mudah itu, Bawaslu memandang dan meyakini sangat perlu bersinergi dengan kalangan perguruan tinggi termasuk UMI yang dikenal dengan aspek religinya.
Pertimbangannya UMI disadari memiliki SDM untuk persiapan saksi ahli. Pendapat atau argumen-argumen hukum dari
Guru Besar sangat dibutuhkan buah fikirannya untuk menyelesaikan berbagai konflik hukum yang diajukan ke Bawaslu, kata Arumahi yang juga mantan Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat itu.
”Dalam sebuah kesempatan, Bawaslu pernah bermaksud minta saksi ahli dari UMI. Anehnya, Guru Besar yang dihubungi enggan jadi saksi ahli. Usut punya usut, ternyata kedua pihak yang berkonflik tersebut, merupakan sahabat akrab sang Guru Besar,” ungkap Arumahi yang disambut tawa sejumlah guru besar yang mendampingi rektor UMI. (arf).
