MAKASSAR, UPEKS.co.id — Penyelidikan kasus dugaan korupsi suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)
2017 senilai Rp49 miliar pada proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Bulukumba, kini diselidiki Pidsus Kejati Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tiggi Sulsel, Tarmizi mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. Tentu kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi untuk menemukan siapa paling bertanggunjawab dalam kasus itu. Termasuk Bupati Bulukumba, AM Sukri Mappewali.
“Kita akan lihat nanti ditahap penyidikan. Tentunya juga kalau memang harus dimintai keterangannya (Bupati), pasti kita akan lakukan. Karena kalau dalam penyelidikan belum ada upaya paksa, ” kata Tarmizi saat ditemui di Kejati Sulsel, Jumat (15/2/19).
Tarmizi menyebut, dalam tahap penyelidikan ini, pihaknya mengaku belum bisa melakukan pemaksaan untuk pemeriksaan saksi. Bedah halnya kalau sudah ditahap penyidikan ada upaya paksa dan ada penyitaan.
“Nanti kita lihat siapa yang akan bertanggunjawab pada kasus tersebut. Intinya, jaksa akan bekerja secara profesional untuk mengusut kasus itu, ” sebutnya.(Jay)




