MAKASSAR, UPEKS.co.id— Upaya perguruan tinggi untuk terlibat dalam peningkatan kualitas demokrasi elektoral harus terus dilakukan.
Kali ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (FISIP Unismuh) Makassar mendapat kepercayaan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan dalam mendorong pengawasan Pemilu Partisipatif.
Komitmen kerjasama itu dituangkan dalam penandatangan kerjasama antara FISIP Unismuh dan Bawaslu Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar, Kamis (28/2/19). Perjanjian kerjasama itu mencakup dukungan kegiatan pengawasan pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi elektoral.
Dekan FISIP Unismuh, Dr Hj Ihyani Malik MSi menyambut baik kepercayaan Bawaslu Sulsel menjadikan FISIP Unismuh sebagai salah satu mitra pengawasan pemilu partisipatif.
“Terima kasih kepercayaan Bawaslu Sulsel memilih institusi kami sebagai mitra. Kami percaya kerjasama ini bisa langsung di tindaklanjuti,” kata Ihyani.
Ihyani mengatakan, Unismuh memang bertekad untuk terus terlibat dalam aktivitas demokrasi elektoral untuk memajukan demokrasi. Sumberdaya yang dimiliki cukup berperan dalam mendinamisasi setiap perhelatan demokrasi.
“Kami percaya, kedepan kerjasama ini akan saling menguatkan kedua institusi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Drs H La Ode Arumahi MH mengatakan, Bawaslu Sulsel sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi.
“Kami menganggap bahwa kampus memiliki kebebasan akademik sehingga bisa menjadi ruang diskursus demokrasi yang lebih elegan. Kami percaya, dengan sumberdaya yang ada FISIP Unismuh turut berperan dalam mengawal Pemilu 2019 menjadi lebih berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, turut juga di hadiri oleh para stakeholders
kepemiluan. Seperti Saiful Jihad (Komisioner Bawaslu Sulsel), Andi Yudha Yunus (LSKP), Herman (Kopel Indonesia) Iqbal Arsyad (LAPAR), Andi Luhur Prianto (FISIP Unismuh) beserta beberapa perwakilan NGO, Ormas dan OKP serta para lembaga pemantau yang terakreditasi. (Asrul)
