TAKALAR,UPEKS.co.id—-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar melalui Panwaslu Kecamatan Pattallassang, safari Jum’at sekaligus sosialisasi larangan pada pemilu 2019 di Masjid Je’nemattalasa, kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Jum’at (08/2/19).
Salah satu pimpinan Panwaslu Pattallassang, Jamaluddin Barlian SH, mengatakan masyarakat bisa berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 .
“Kami mengajak masyarakat agar bisa ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan, dan jangan sekali kali melakukan pelanggaran pemilu, sebab, apabila ada masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran pemilu maka pidana menanti anda”, tegas Jamaluddin Barlian.
Kata Jamaluddin Barlian kegiatan ini, sebenarnya sudah dilakukan 2018 lalu. Tetapi 2019 kami kembali programkan kegiatan ini dan menjadikan program 100 masjid yang kami kunjungi setiap hari jum’at, karena ini salah satu bentuk pencegahan kami ke masyarakat.
Selanjutnya, pembagian selebaran kepada masyarakat Pattallassang, tentang larangan pemilu 2019, “Tolak Politik Uang, Politisasi Sara dan Netralitas ASN, TNI dan Polri dengan mengacu pada Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(Jahar).
