SOPPENG,UPEKS.co.id — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto.
Kunjungan tersebut, dalam rangka meningkatkan industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Soppeng bersama dengan seluruh pengusaha hasil tembakau.
Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyampaikan bahwa ia telah memberi peluang untuk pengusaha-pengusaha rokok dan tembakau baik dari dalam maupun dari luar daerah.
Dengan memberi peluang, lanjutnya, kami juga memberi solusi untuk meningkatkan hasil. Kontribusi yang masuk di wilayah kami itu cukup besar.
“Sebagai Kabupaten penghasil tembakau, Soppeng telah menghasilkan 500 ton tembakau pada tahun 2018 lalu. Ini tentunya merupakan sumbangsih yang besar bagi para industri tembakau di Kabupaten Soppeng,”ungkapnya.
Oleh karena itu, sebagai pengusaha rokok, juga harus memahami bagaimana kewajiban dan hak kita. “Agar usahanya bisa berjalan dengan lancar, salah satunya yaitu membayar pajak,”ujarnya.
Dikatakannya, Kabupaten Soppeng juga telah menerima dana bagi hasil cukai tembakau dan telah dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto berharap agar para pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai pajak rokok.
“Saya berharap para pengusaha rokok dan tembakau dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan produk rokok di Kabupaten Soppeng serta mengangkat hasil pajak rokok di Kabupaten Soppeng,”terangnya. (Amin Rais)
