MAKASSAR, UPEKS.co.id — Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengungkap
sedikitnya 26 pelaku kejahatan selama sepekan terakhir, yakni 1 Januari hinggga 7 Januari 2019.
Ke-26 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap itu, 10 diantaranya pelaku Pencurian Pemberatan (Curat), 11
pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan 5 Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Dari 26 pelaku itu terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor. 10 pelaku terlibat pada sembilan kasus Curat, 11 pelaku terlibat pada enam kasus Curas dan lima pelaku terlibat pada empat kasus Curanmor, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo, Senin (7/1/19).
Dwi menuturkan, beberapa barang bukti yang berhasil disita dalam kasus tersebut. Khusus kasus Curat, barang bukti yang disita berupa 10 bungkus rokok, TV, empat buah Hp, dua jam tangan dan jaket serta baju.
Sedangkan barang bukti kasus Curas, berupa dua Hp, laptop, satu badik, dua unit motor, satu helm dan satu baju.
“Sementara kasus Curanmor, polisi berhasil menyita empat unit motor, ” tutur Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra.(Jay)




