Makassar, Upeks–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memediasi warga Green River View (GRV) dan PT GMTD yang berseteru Terkait persoalan ketersediaan air bersih.
Menurut Kabid Penataan Lingkungan DLH Makassar, H Asfat, Kamis (29/8/2024) disebutkan, pertemuan yang digelar di ruang rapat DLH Kota Makassar pada pukul 09.00 Wita itu tak hanya mempertemukan pihak GMTD dan perwakilan warga GRV saja, melainkan juga melibatkan pihak PDAM Makassar.
Mereka yang hadir diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH Kota Makassar, Altika Gasung (Dinas Kesehatan Kota Makassar), Ihdar (PDAM Kota Makassar), M. Naufal (Kec. Tamalate), M. Umar (Kelurahan), Eka Firman (GMTD), dan M. Satria Agung (Perwakilan Warga)
Pertemuan ini digelar setelah protes warga GRV atas ketidak layakan air bersih yang disiapkan PT GMTD kepada warga GRV.
Warga mengeluhkan air yang disalurkan GMTD diduga tidak sesuai stndar sanitasi lingkungan.
Menurut H Asfat, pertemuan itu berhasil tercapai kesepakatan bahwa PT.GMTD,Tbk bersedia untuk:
1. Menyediakan air bersih yang berasal dari PDAM dan menghentikan operasional WTP hingga memenuhi spesifikasi dan standard yang ditetapkan;
2. Menjamin supply air PDAM kepada warga perumahan Green River View;
3. Akan dilaksanakan pembersihan/flushing pada reservoir dalam waktu secepat mungkin;
4. Melakukan pengujian kualitas air bersih secara berkala dengan baku mutu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan itu ditandatangani kedua belah pihak Dan disaksikan oleh pihak dlh, PDAM, Dinas Kesehatan dan pihak kelurahan. (*)






