ENREKANG, UPEKS.co.id — Kasus keracunan pangan yang dialami puluhan warga Enrekang usia menghadiri pesta hajatan di Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang pada Rabu (24/1/2024) lalu dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Nurjannah Mandeha.
Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB, adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Meski menurut Kadis kesehatan hasil laboratorium dari sampel makanan baru akan keluar besok, namun kejadian ini sudah bisa disimpulkan sebagai Kejadian Luar Biasa.
“Hasil labnya belum keluar, tapi kasus keracunan ini bisa disimpulkan sebagai Kejadian Luar Biasa,” kata Nurjannah kepada Upeks, Jumat (26/1/2024).
Dia berharap besok, hasil pemeriksaan sampel makanan yang dibawa ke laboratorium segera keluar sehingga bisa diketahui penyebabnya terjadi keracunan massal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, korban keracunan makanan pesta hajatan itu terus bertambah, Dinas Kesehatan secara intens terus melakukan penelusuran dan pemantauan sampai tak ada lagi masyarakat yang ditemukan mengalami keluhan sebagai gejala keracunan. (Sry)

