ENREKANG, UPEKS.co.id — Setelah menerima laporan kasus keracunan yang dialami 23 warga usai menyantap makanan pada pesta hajatan salah seorang warga di Lingkungan Lewaja, Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang, Kamis (25/1/2025), Kadis kesehatan Enrekang Nurjannah Mandeha menurunkan Tim dari Kesehatan Lingkungan dan Tim Surveilans untuk melakukan penelusuran TKP.
Tim ini bekerja door to door untuk memastikan apakah masih ada masyarakat yang mengalami gejala keracunan sama seperti yang dialami oleh beberapa orang yang ditangani di Pustu dan rumah sakit.
Selain itu, Tim juga mengambil beberapa sampel makanan yang masih tersisa untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium.
Salman Patading, Sub Koordinator Seksi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang menjelaskan sulitnya mengambil semua sampel makanan karena acara hajatan tersebut berlangsung pada hari Rabu (24/1/2024), sementara masyarakat baru merasakan gejala pada tengah malam hingga esok paginya.
“Jadi sudah banyak makanan yang basi dan rusak. Yang kita temukan sisa dua jenis masakan yaitu sambel goreng dan nasu Cemba itupun kami dapat di tetangga yang buat hajatan,” ujar Salman.
Salman mengatakan dari hasil penelusuran ternyata banyak korban yang tidak dibawa ke Pustu ataupun rumah sakit melainkan hanya dirawat dirumahnya.
” Ternyata setelah kami telusuri satu persatu rumah warga disekitar tempat hajatan kita temukan lebih 10 orang yang keracunan tapi hanya di rawat dirumahnya saja dan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah,” kata Salman.
Sampel makanan yang dibawa oleh Arsan Sub Koordinator Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga untuk diteliti malam ini juga di Laboratorium Dinkes Enrekang.
Sementara itu Kadis kesehatan terus memantau perkembangan pasien baik yang di rawat di RSUD Maspul, Pustu dan dirumah masing-masing.
“Malam ini teman-teman bekerja memeriksa sampel makanan di Lab dan sebagian masuk ke TKP untuk membawa obat-obatan bagi pasien yang di rawat dirumah masing-masing. Untuk malam ini kita belum bisa menyimpulkan apakah kejadian ini masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena hasil dari pemeriksaan laboratorium belum keluar. Jika sudah diketahui apa penyebab keracunan ini maka kita akan tetapkan KLB atau tidaknya,” pungkas Nurjannah Mandeha.
Hajatan pesta perkawinan yang di laksanakan oleh salah seorang warga Lewaja ini berujung pada banyaknya warga yang mengalami mual, muntah, diare, pusing dan demam setelah beberapa jam menyantap makanan di tempat hajatan tersebut.
Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun kejadian ini menjadi perhatian serius dan terus dalam pantauan Dinas Kesehatan. (Sry)

