Siska Rasakan Manfaat Sinergi BPJS Kesehatan Dengan BKKBN

Siska Rasakan Manfaat Sinergi BPJS Kesehatan Dengan BKKBN

Makale Utara, Upeks.co.id– Ada banyak metode yang bisa digunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan, salah satu dengan menggunakan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi ini juga ada banyak jenisnya, salah satunya adalah implan. Kontrasepsi implan adalah jenis kontrasepsi hormonal. Metode yang digunakan adalah melepaskan hormon progestin ke dalam tubuh agar kehamilan tidak terjadi. Implan adalah batang plastik seukuran batang korek api yang akan dimasukkan ke lengan atas, tepat di bawah kulit.

Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Siska (25) yang sehari hari bekerja sebagai ibu rumah tangga menceritakan pengalamannya dalam pemasangan alat kontrasepsi jenis implan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai perempuan yang sudah menikah dan mempunyai anak wajar jika ingin mengatur jarak kelahiran anak-anaknya, salah satunya menggunakan alat kontrasepsi implan karena pemasangannya yang gampang dengan hanya dipasang di area lengan,” ucap Siska, Rabu (19/10).

Siska mengungkapkan dengan niatan untuk pemasangan implan, saat itu dia langsung menuju Puskesmas terdekat rumah yang berada di Desa Mendetek, Tana Toraja.

“Sesampai di Puskesmas tanpa ragu saya mengajukan ke petugas Puskesmas untuk pemasangan implan, tanpa waktu lama menunggu dan proses pemasangan yang begitu cepat tak terasa implan sudah ada di dalam lengan saya,” ujar Siska.

Siska baru mengetahui ternyata tidak perlu mengeluarkan biaya, karena cukup menggunakan kartu JKN. Mengetahui hal tersebut, Siska sangat bersyukur karena mulai dari hal kecil seperti ini sudah diperhatikan oleh Pemerintah.

“Manfaat dari Program JKN ini sangat kompleks dan menyeluruh, sampai pemasangani implan pun masih ditanggung, betul-betul perhatian pemerintah ke masyarakat sangat dirasakan, bukan hanya bermanfaat dari urusan kesehatan namun bermanfaat sampai kesejahteraan. Semoga kami masyarakat selalu diberikan yang terbaik,” tutup Siska.

Ditemui ditempat terpisah, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Makale, Ervina Nasir mengungkapkan bahwa saat ini biaya pemasangan KB ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sedangkan untuk penyediaan alat ditanggung oleh BKKBN.

“Aturan ini sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 serta Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 Tahun 2013, BPJS Kesehatan dan BKKBN bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.