MAKASSAR,UPEKS.co.id— Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online, berhasil ditangkap anggota Opsnal Polsek Tamalanrea, di Jl Perintis Kemerdekaan, belakang SPBU Cokro, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (9/11/22).
Penangkapan terhadap dua Pak Ogah itu, dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman. Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi Nomor /683/XI/2022/Restabes Mks/ Sek Tamalanrea, yang dilaporkan Rahmat Syukri.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syahruddin mengatakan, kedua terduga pelaku itu masing-masing Ogi (21) dan Adi (24). Keduanya warga Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Penangkapan itu kata Syaharuddin, berawal adanya laporan dari masyarakat telah terjadi pengeroyokan di Jl Perintis Kemerdekaan depan SPBU Cokro.
Selanjutnya anggota Opsnal bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Anggota kemudian mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Jl Perintis Kemerdekaan tepatnya di belakang SPBU Cokro.
“Keduanya pun berhasil diamankan.
Kemudian terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna di lakukan interogasi serta proses hukum lebih lanjut,” ucap Syahruddin, Kamis (10/11/22).
Dari hasil interogasi kata Syahruddin, pelaku Ogi mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban dan mengeluarkan senjata tajam berupa samurai. Sementara lelaki Adi mengaku kalai dirinya hanya melerai Ogi dengan korban.
“Adapun barang bukti samurai menurut pengakuan terduga pelaku, itu telah di amankan oleh anggota Polrestabes Makassar,” kata mantan Kassubag Pers Polrestabes Makassar ini. (Jay)

