ENREKANG,UPEKS.co.id— Maraknya kasus korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir di Enrekang menimbulkan begitu banyaknya sorotan dari masyarakat.
Salah satu penggiat Anti Korupsi di Enrekang, Rahmawati Karim mengatakan mulai penganggaran tahun 2015 sudah mulai kencang terjadinya isu korupsi Enrekang. Dia mengatakan saat itu tidak lagi bisa dihitung jari sudah berapa kasus korupsi yang terjadi.
“Artinya setiap penganggaran selalu saja ada yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses amanah yang diberikan. Berarti Enrekang sudah masuk darurat korupsi’. Kata mantan anggota KPU Enrekang dua periode ini.
Dia mengatakan, kondisi darurat korupsi, masyarakat tidak boleh tinggal diam. Pencegahan korupsi bukan saja dilakukan oleh para Penegak hukum, tapi semua berperan dan punya fungsi pengawasan.
“Hari ini kita harus bergerak bersama bagaimana mengembalikan Enrekang yang kita cintai ini dari perilaku tindakan-tindakan yang merugikan rakyat. Seperti halnya dengan kasus rumah sakit ini, ini adalah kebutuhan masyarakat, selama ini masyarakat jika sakit larinya kemana karena pelayanan rumah sakit kita tidak maksimal kenapa tidak maksimal karena ternyata dikorupsi”. Beber Penggiat Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
Dikatakan, Rumah sakit Pratama Mitra Belajen sudah beberapa kali bermasalah bahkan pernah melibatkan seorang pejabat hingga divonis hukuman penjara dan dipecat sebagai ASN.
Rahma juga sangat mengapresiasi kerja keras Penegak Hukum dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Enrekang.
“Saya juga optimis bahwa sudah ada upaya-upaya penegak hukum melakukan pemberantasan korupsi di Enrekang. Nah saya sebagai masyarakat dan kita semua juga harus ambil peran sekecil apapun untuk mengeluarkan Enrekang dari zona korupsi mulai hari ini’. Ujarnya.
Sebagai penggiat Anti Korupsi, dia mengatakan jika rezim hari ini sarat dengan kasus korupsi, Rahma mengajak Pemimpin yang masih punya waktu kurang lebih 1 tahun untuk bisa memulihkan daerah ini dari darurat Korupsi.
“Saya ingin mengajak hari ini, bahwa masih ada satu tahun masa Jabatan, mari kita kembali ke Pemimpin yang lahir dari proses politik, ada sumpah janji, sebelum jadi calon ada syarat yaitu tidak menyalahgunakan kewenangannya. Saat disumpah juga seperti itu bahwa tujuannya untuk melayani rakyat bukan menyengsarakan rakyat “. Pungkasnya.
Begitupun dengan ASN yang juga banyak terlibat kasus korupsi, harus patuh pada sumpah janji sebagai ASN. Rahma yakin jika keduanya bisa komitmen memegang sumpah janjinya maka dia akan terus memegang ketegasan agar seluruh proses pembangunan berjalan tanpa kecurangan dan sesuai dengan aturan.
Rahmawati Karim mengatakan sebentar lagi akan dilakukan proses demokrasi, sebaiknya para calon hadir melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan politik uang. Menurutnya salah satu yang menyebabkan terjadi korupsi karena ada utang politik yang harus diselesaikan.
“Kita mengajak calon-calon yang berintegritas untuk masuk ke Enrekang melakukan edukasi dulu ke masyarakat bahwa saya datang tidak bawa apa-apa karena kalau itu yang saya lakukan maka saya akan melakukan korupsi untuk mengembalikan apa yang saya keluarkan. Begitu pula dengan parpol janganlah ada mahar yang memberatkan para calon sehingga melahirkan Pimpinan koruptor ‘. Tutupnya.
Rahma mengajak para Pemuda, para pegiat yang peduli dengan Enrekang agar mulai hari ini bersama mulai berani katakan yang jujur. Rahma mengatakan tidak masalah harus kritis kepada Pejabat, Legislatif, Eksekutif dan memberikan support terhadap Yudikatif yang telah melakukan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Enrekang. (Sry)

