KOLAKA,UPEKS.co.id— Kuliah umum yang dilaksanakan oleh Universitas Sembilan belas November (USN) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mendatangkan pemateri utama adalah Hasto Kristyanto juga Sekjen PDIP.
Kuliah yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka, Rabu (7/9/22), salah satu pemateri dalam kuliah umum tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Indawan Kuswadi diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kolaka Ilmiawan Tibe Hafid dengan materi bagaimana peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.
Dalam pemaparannya Ilmiawan memaparkan bahwa kontrol sosial mahasiswa memiliki peran preventif terhadap korupsi, serta mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat.
Lanjutnya mahasiswa harus memiliki integritas sosial kontrol dalam pencegahan korupsi. Seseorang harus memiliki integritas penting dalam pencegahan korupsi.
“Orang dengan berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar dan menolak ketidakjujuran,” paparnya.
Dikatakannya proses pembentukan karakter demi terwujudnya jiwa anti korupsi pada mahasiswa berintegritas, jujur dan adil.
“Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa(extra ordinary crime) yang memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya,” kata Ilmiawan.
Ia menguraikan bahwa upaya pemberantasan korupsi ada dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
“Jadi mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat merupakan pewaris masa depan diharapkan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Ilmiawan menilai perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam memberantas praktek korupsi. Implementasi dari Tridarma yang menjadi kewajibannya, dapat diwujudkan dalam bentuk membangun gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong terciptanya transformasi sosial dan terjaganya nilai-nilai budaya bangsa yang anti korupsi, sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder.
“Jadi pemberantasan dan pencegahan korupsi harus menjadi agenda utama bangsa Indonesia, karena itu semua komponen bangsa harus berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing,” pungkasnya. (pil)

