Kades Ranosangia Bantah Tudingan Lider dan WRI

Kades Ranosangia Bantah Tudingan Lider dan WRI

KOLAKA,UPEKS.co.id— Kepala Desa (Kades) Ranosangia Ardin membantah sejumlah tudingan yang ditujukan kepada dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider) Sultra dan Wahana Rakyat Indonesia(WRI) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ardin kepada media ini melalui WhatsApp nya, Rabu (8/6/22) menjelaskan, salah satu tudingan Lider dan WRI terkait pembangunan masjid tidak tuntas. Dikatakannya bahwa anggaran yang tidak terpakai terhadap pembangunan masjid itu telah dikembalikan ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Anggaran yang tidak terpakai telah dikembalikan ke negara. Saya tidak menyalahgunakan DD dan ADD,” ungkap Ardin.

Bahkan menurutnya dirinya telah mendapatkan rekomendasi bebas temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Kolaka Sultra.

“Kalau saya dianggap melakukan penyimpangan keuangan tidak mungkin saya memperoleh bebas temuan dari Inspektorat Pemda Kolaka. Dana yang tidak terpakai saya kembalikan ke kas daerah,” ujar Ardin.

Dikatakannya bahwa Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) khususnya pengelolaan ADD dan DD, termasuk kinerja Pemerintah Desa.

“Hasil audit Inspektorat berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), selisih dari realisasi pendapatan dengan realisasi satu periode anggaran  terhadap Kades Ranosangia telah dihitung berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) yaitu selisih dari realisasi pendapatan dengan realisasi belanja pada satu periode anggaran,” kata Ardin.

Selanjutnya kata Ardin pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahunan antara surplus/defisit anggaran pembiayaan netto.

Bahkan ia berjanji pembangunan masjid tersebut akan diselesaikan. 

“Hal itu saya buktikan dengan komitmen tertulis kepada Inspektorat akan menyelesaikan pembangunan masjid yang masih tertunda,” tegasnya.

Dikatakannya bahwa anggaran pembangunan masjid tanpa menyebutkan besaran anggaran pembangunan masjid tersebut, menurut Ardin dengan sebesar itu sebenarnya sudah tuntas pembangunannya. 

“Jadi anggaran pembangunan masjid dengan kondisi bangunan yang belum diplester sudah sesuai dengan anggaran digunakan. Dan tahap selanjutnya menunggu lagi anggaran untuk menuntaskan pembangunannya. Tetapi meski kondisinya demikian masjid itu sudah digunakan oleh warga untuk melaksanakan shalat,” ujarnya.

Bahkan kata Ardin seraya menantang bagi siapa saja, untuk membuktikan langsung turun lapangan melihat secara langsung kondisi bangunan masjid tersebut.

“Bila perlu bawa juga konsultan, agar kita sama-sama menghitung presentase sebelum dan sesudah dikerjakan,” pungkasnya. (pil)