Periode Januari, KPU Pangkep Tetapkan DPB  232.863 Pemilih 

Periode Januari, KPU Pangkep Tetapkan DPB  232.863 Pemilih 

PANGKEP, UPEKS.co.id — Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Periode Januari, di Aula KPU Pangkep, Senin (31/1/22).

Pleno penetapan DPB  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kasubag, Staf dan Operator Datin.

Bacaan Lainnya

Dalam pleno rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB periode Januari sebanyak 232.863 dengan rincian pemilih laki-laki 111.123 dan pemilih perempuan sebanyak 121.740 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep Rohani mengungkapkan, bulan Januari ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 131 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 101 dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 18 pemilih.

” Selain itu untuk kategori Pemilih TMS disebabkan karena 88 orang meninggal dunia, 13 pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep,”jelas Rohani.(sah)