Makassar, Upeks.co.id — Satpol PP Provinsi Sulsel yang juga baguan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Warga melakukan pembubaran pesta pernikahan di Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sabtu (26/12/2020).
Kabid Ops Trantib Satpol PP Sulsel Sultan Rakib SS MM memimpin langsung operasi tersebut. Dengan tenang, tapi tegas dan dibingkai secara humanis, Sultan Rakib meminta warga para tamu undangan pernikahan tersebut untuk membubarkan diri.
Alasannya tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19. “Kami paham ini acara pernikahan, saya orang Bugis Makassar pak bu, saya tidak mau mengecewakan kita semua. Tapi kondisi saat ini memaksa kita untuk saling menjaga,” ujar Sultan Rakib.
Warga dan pemilik acara mengerti atas arahan Kabid Trantib tersebut. Bahkan yang punya acara me mohon maaf atas kelalaian tersebut.
“Selesai makan silakan pakai masker dan atur jarak bapak ibu. Setelah selesai silakan bubar, berdasarkan kesepakatan saya bersama Binmas Polsek Rappocini, ini jam 12.00 harus bubar, sekarang pukul 11.00. Waktu satu jam dan tetap protokol kesehatan dijaga,” tegas Sultan.
Sebelum jarum jam menunjukkan pukul 12.00 warga dan undangan sudah angkat kaki meninggalkan kediaman mempelai perempuan tersebut. Dan tepat pukul 12.00 tak ada lagi keramaian di wilayah tersebut.(rls)




