Bupati Narasumber Katadata Regional Summit 2020, Bahas Strategi Pencegahan Stunting

Bupati Narasumber Katadata Regional Summit 2020, Bahas Strategi Pencegahan Stunting

Bupati Narasumber Katadata Regional Summit 2020, Bahas Strategi Pencegahan Stunting

BANTAENG,UPEKS.co.id—Bertempat di Chihara Ballroom Mal Alam Sutera, Tangerang, Banten, Bupati  Bantaeng, H. Ilham Azikin tampil sebagai Narasumber dalam Webinar “KATADATA REGIONAL SUMMIT 2020”  dengan tema *Strategi Mencegah Stunting di Tengah Pandemi* menghadiri undangan Katadata.co.id,Selasa  (3/11/2020).

Bacaan Lainnya

Pandemi Covid-19 membangkitkan berbagai pihak, baik di kalangan pemerintahan maupun di luar pemerintah  untuk mewujudkan agenda tujuan pembnagunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Diantaranya, pembangunan yang mengedepankan pemerataan, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan  yang sehat dan sejahtera, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, melindungi  lingkungan dan mewujudkan kesetaraan.

Situasi pandemi ini menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan pembangunan SDGs, seiring upaya  pemerintah untuk mewujudkan pemulihan kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Apalagi, pandemi ini  semakin memperkuat tekad pemerintah pusat untuk mengarahkan pemerintah daerah agar fokus memanfaatkan
anggaran untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pada acara yang dipandu oleh moderator Yura Syahrul, selaku Pemimpin Redaksi Katadata.co.id, tersebut, Bupati  Bantaeng memaparkan bahwa walaupun Bantaeng tidak termasuk Kabupaten Lokus Stunting, namun Bantaeng  telah melakukan upaya percepatan pencegahan Stunting dengan menghadirkan regulasi dan dukungan kebijakan  serta ditunjang oleh berbagai inovasi pelayanan publik yang bermuara penurunan angka Stunting serendah  mungkin di Kabupaten Bantaeng.

Dukungan Regulasi berupa terbitnya Peraturan Bupati Bantaeng No.71 Tahun 2019 tentang Konvergensi Program  Percepatan Pencegahan Stunting dan beberapa kebijakan yakni terbitnya Peraturan Desa di Seluruh 46 Desa di  Kabupaten Bantaeng, Pemberian Susu pada Semua Bumil KEK dan Ibu Nifas KEK, Dana Desa dapat dicairkan  apabila mengandung kegiatan penanganan Stunting, serta Jaminan Kesehatan untuk seluruh masyarkat Bantaeng  (Universal Health Coverage/UHC) sejak tahun 2018.

Bupati menjelaskan bahwa terkait stunting, Kab. Bantaeng yang menjadi bagian daripada 24 Kabupaten/Kota di  Sulawesi Selatan juga hadir dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan Presiden RI khususnya dalam aspek  kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan riset kesehatan dasar masyarakat tahun 2018, Kab. Bantaeng ada pada posisi kurang lebih 21  persen angka stunting. Ini cukup membanggakan karena dari data tersebut kita termasuk paling rendah dari 24  Kabupaten/Kota”, ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa hal ini selain menjadi sesuatu yang membanggakan, tentu juga menjadi  tantangan untuk memenuhi persentase sesuai dengan standar WHO yakni 20 persen.

“Untuk memenuhi  persentase itu, tidak hanya secara kuantitatif tetapi kebijakan-kebijakan intervensi kehadiran pemerintah secara
kualitatif juga menjadi tanggung jawab dan tantangan kami ke depan bersama seluruh jajaran”, kata Bupati.

Turur hadir menjadi pembicara kunci pada webinar tersebut antara lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria,  Ketua Pergizi Pangan dan Ketua Asosiasi Nutrisi Sedunia, Prof. Hardinsyah, Program Lead Manager,
TP2AK/Setwapres, Ling Mursalin. (Irwan.Patra)

Pos terkait