MAKASSAR, Upeks.co.id —Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan terus diperkuat Universitas Islam Makassar (UIM). Melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), LPTK UIM menggelar Workshop Kampanye Anti Bullying yang diikuti mahasiswa PPG calon guru di Gedung Rektorat UIM Lantai 3, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni praktisi dan peneliti anti bullying Dr. Fitriani Rahman, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) UIM, Dr. Maarif, S.H., M.H., C.Med.
Wakil Rektor II UIM, Badruddin Kaddas, Ph.D., memberikan apresiasi kepada pengelola PPG yang dinilai sukses menghadirkan kegiatan edukatif dan relevan bagi mahasiswa calon guru.
“Saya memberikan apresiasi kepada pengelola PPG yang telah menggagas dan sukses melaksanakan workshop kampanye anti bullying bagi mahasiswa PPG calon guru,” ujarnya.
Menurut Badruddin, isu perundungan saat ini menjadi perhatian serius, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di perguruan tinggi. Karena itu, calon guru harus memiliki pemahaman yang kuat terkait bentuk-bentuk perundungan dan strategi pencegahannya.
“Calon guru harus paham terhadap bentuk-bentuk perundungan karena dampaknya sangat fatal terhadap perkembangan peserta didik. Sebelum menjadi guru yang sesungguhnya, mereka harus memahami berbagai praktik perundungan yang terjadi di satuan pendidikan agar mampu melakukan pencegahan sejak dini,” tegas mantan Dekan FKIP UIM tersebut.
Ketua Program Studi PPG UIM, Dr. Supriadi, menyebut workshop ini sebagai bagian penting dari penguatan kompetensi mahasiswa PPG. Menurutnya, pemahaman tentang perlindungan peserta didik harus menjadi bekal utama bagi calon pendidik.
“Workshop kampanye anti bullying merupakan kegiatan yang sangat esensial bagi mahasiswa PPG calon guru. Ini adalah kegiatan terstruktur yang penting dilakukan untuk memperkuat wawasan dan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi persoalan perundungan di sekolah,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Fitriani Rahman mengungkapkan bahwa banyak kasus perundungan yang luput dari perhatian karena sering dibungkus dalam bentuk candaan, ejekan, maupun budaya senioritas yang dianggap lumrah.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, kecemasan, gangguan kesehatan mental, menurunnya prestasi belajar, hingga kesulitan membangun relasi sosial di masa depan.
“Perundungan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapatkan dukungan. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting untuk mengenali tanda-tanda yang sering kali tersembunyi,” paparnya.
Sementara itu, Dr. Maarif menyoroti aspek hukum, kebijakan, serta mekanisme perlindungan korban dalam lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa perundungan merupakan bentuk kekerasan yang harus ditangani secara serius dan sistematis.
“Ketika sekolah memiliki mekanisme perlindungan yang jelas, korban memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan, sementara pelaku memperoleh pembinaan yang tepat. Dengan demikian, sekolah dapat menjalankan fungsinya sebagai ruang pendidikan yang aman dan bermartabat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama tentang pencegahan kekerasan dan perundungan, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi, demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Salah seorang mahasiswa PPG Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi, Arbi, mengaku memperoleh perspektif baru mengenai peran guru dalam melindungi peserta didik.
“Selama ini masyarakat sering memandang tugas guru hanya mengajar. Padahal guru juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap peserta didik merasa dihargai, diterima, dan terlindungi. Workshop ini memberikan bekal yang sangat penting bagi kami sebagai calon guru, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk perundungan yang kini juga terjadi di ruang digital,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, UIM menegaskan komitmennya dalam mencetak guru profesional yang tidak hanya unggul dalam pembelajaran, tetapi juga menjadi pelindung dan pendamping peserta didik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas perundungan.(rls)

