Difitnah Politik Uang, Anir-Lutfi Resmi Lapor Polisi

Difitnah Politik Uang, Anir-Lutfi Resmi Lapor Polisi

Difitnah Politik Uang, Anir-Lutfi Resmi Lapor Polisi

PANGKEP, UPEKS.co.id — Tim hukum pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) resmi melaporkan  perbuatan kampanye hitam. Serangan itu, berupa video yang memfitnah Anir-Lutfi melakukan politik uang.

Bacaan Lainnya

Tim hukum Anir-Lutfi yang dipimpin Andi Ifal Anwar melaporkan kasus tersebut ke Direskrimsus Polda Sulsel,  Senin (2/11/2020).

“Kami secara resmi telah melaporkan orang yang membuat, mendistribusikan sebuah video yang mencemarkan  nama baik paslon nomor urut 4, Anir-Lutfi,” ujar ifal.

Ifal mengungkapkan, bentuk kampanye hitam politik uang yang dibuat itu, sangat merugikan pasangan Anir-Lutfi.  Pihaknya berharap, aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sekaitan itu kami berharap pihak Kapolda Sulsel melalui Direskrimsus Polda Sulsel, bisa mengungkap dalang  pembuat video tersebut,” ujar Ifal yang juga Ketua Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia Sulsel.

Juru Bicara Anir-Lutfi, Itha Maharani sebelumnya memaparkan, pasangan Anir-Lutfi sejak awal telah berkomitmen  menyerukan adu gagasan di Pilkada Pangkep demi menghadirkan kontestasi yang berkualitas dan sehat.

Program-program prioritas Anir-Lutfi merujuk kebutuhan masyarakat Pangkep, utamanya Bantuan Rp10 juta/KK  dan Bantuan Modal Usaha bagi Pedagang sebesar Rp5-10jt untuk 1.000 pedagang/tahun.

“Ini sebagai bukti perubahan kebijakan alokasi anggaran daerah yang kami ingin wujudkan,” urai Itha.

Ia pun berharap kepada seluruh tim pemenangan, relawan hingga simpatisan untuk tidak terprovokasi dengan  segala macam tuduhan dan fitnah keji yang dialami pasangan Anir-Lutfi. Pasangan nomor urut 4 ini tetap fokus  dan terus bergerak menggalang dukungan untuk membawa Pangkep yang sejahtera.

“Pasangan Anir-Lutfi berkomitmen membangun kualitas demokrasi di Kabupaten Pangkep melalui pendidikan  politik dengan mengedepankan tawaran konsep perubahan pembangunan,” pungkas Itha. (mah)

Pos terkait