Disaksikan Menpan RB, Jayadi Nas Teken MoU Kemudahan Investasi di Lutim

Disaksikan Menpan RB, Jayadi Nas Teken MoU Kemudahan Investasi di Lutim

Disaksikan Menpan RB, Jayadi Nas Teken MoU Kemudahan Investasi di Lutim

LUTIM.UPEKS.co.id—Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas penandatangan Memorandum of
Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang  Percepatan dan Kemudahan Investasi yang digelar di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (14/10/2020).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU yang dilakukan dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama Bupati/Walikota se- Sulsel disaksikan MENPAN-RB RI, Tjahyo Kumolo, bersama Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Pelayanan  Penanaman Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, serta Kapolda Sulsel, Irjen Pol  Merdisyam.

Penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Menpan RB Tjahyo Kumolo menegaskan, Investasi merupakan penggerak roda ekonomi nasional yang  tatanannya dimulai dari tatanan Birokrasi Reformasi termasuk dari setiap daerah.

“Percepatan peningkatan investasi didukung oleh beberapa hal, yakni Pemerintahan yang baik dan bersih,  Birokrasi yang kapabel, bersih, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. “Faktor inilah yang menjadi  pendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Tjahyo Kumolo.

Sementara itu Gubernur Nurdin Abdullah berharap, rapat koordinasi mampu melahirkan inovasi dan program  yang menopang ekonomi di Sulawesi Selatan.

Gubernur juga menyebut, dengan kemudahan sistem digitalisasi, investor semakin tertarik untuk menanamkan  modal di Sulsel, ditambah kondisi infrastruktur yang digenjot Pemerintah Provinsi Sulsel guna menarik investor  sebanyak-banyaknya untuk berinvestasi di Sulsel.

Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas yang juga merupakan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel  menyampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya untuk penyamaan persepsi serta menjalin sinergitas antara  Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan dan Kabupaten/Kota.

Menurutnya, dalam memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi di Provinsi Sulawesi Selatan, dibutuhkan  sistem pelayanan yang cepat, simpel dan praktis melalui sistem digital.

“Di Sulawesi Selatan, Alhamdulillah berkat dorongan Gubernur sehingga praktis pelayanan sudah berlangsung  secara digital dan ada aplikasi yang sudah disiapkan,” ucapnya saat melaporkan kondisi perizinan Sulsel dihadapan Menteri PAN-RB RI, Tjahyo Kumolo.

Dalam mewujudkan Sulsel yang ramah investasi dan bersih melayani, lanjut Jayadi, penandatanganan perjanjian  kerjasama juga diperlukan untuk menerapkan sistem digitalisasi pelayanan perizinan.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil Unru yang mendampingi Pjs. Bupati  mengatakan, kehadiran kami diacara penandatangan ini sebagai wujud komitmen/dukungan Pemerintah Daerah  dalam mewujudkan percepatan dan kemudahan investasi khususnya di Kabupaten Luwu Timur.
(hms/rls).

Pos terkait