TAKALAR,UPEKS.co.id—-Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., memimpin pengamanan Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Takalar di Kantor DPRD Takalar, Jumat (02/10/2020).
Sebanyak 335 orang personel Polres Takalar dan Polsek jajaran diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Anggota DPRD Kabupaten Takalar.
Sebelum pengamanan, Kapolres menyampaikan, hak interpelasi, hal yang biasa dalam demokrasi dan kita sebagai petugas wajib mengamankan kegiatan tersebut.
“Kita sebagai petugas kepolisian wajib mengawal dan mengamankan kegiatan ini, apa lagi akan ada kelompok
masyarakat yang ikut hadir di kantor DPRD Kab. Takalar,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan, saat ini pelaksanaan operasi yustisi tetap berjalan, agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap menghimbau masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Operasi Yustisi tetap berjalan, kami harap semua personel pengamanan juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, libatkan juga Satpol PP dalam pelaksanaan operasi yustisi ini,” jelas AKBP Beny Murjayanto.(Jahar).




