BANTAENG,UPEKS.co.id—Usai apel pagi, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. didampingi Kasi Propam Polres Bantaeng Ipda Agfar melakukan pemeriksaan Sikap tampang dan kelengkapan perorangan anggota, Senin (31/8/2020).
Kegiatan pemeriksaan meliputi sikap tampang dan kelengkapan perorangan. Dengan teliti kasi Propam Polres Bantaeng memeriksa satu persatu anggota baik yang berseragam maupun anggota yang berpakaian preman. Mulai dari rambut hingga kelengkapan pakaian dinas.
Sebagai anggota Polri, Personil wajib taat pada aturan aturan yang ada dalam kepolisian, salah satunya dengan sikap tampang,tutur Kasi Propam Polres Bantaeng.
Dalam pemeriksaan ini, tampak kasi Propam memeriksa seluruh anggota tanpa kecuali diperiksa sikap tampang, mulai rambut, seragam dan atributnya. Personel yang panjang rambutnya diberi tindakan langsung dari Kasi Propam.
Usai dilakukan pemeriksaan seluruh Peserta Apel melaksanakan pemantapan Baris Berbaris.(Irwan.P)




