Kerap Picu Kemacetan, Disperdastri Gowa Tertibkan Pedagang Liar Didepan Pasar Balang-balang

Kerap Picu Kemacetan, Disperdastri Gowa Tertibkan Pedagang Liar Didepan Pasar Balang-balang

Petugas Dishub menerbitkan pedagang yang berjualan di depan pasar. –sofyan–

GOWA, UPEKS.co.id–Puluhan Pedagang Kaki lima (PKL) yang bisa berjualan di depan pasar Rakyat Balang-balang Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa ditertibkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) bersama Satuan Polisi Pamong praja, Rabu (24/6/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

 

 

Kadis Perdastri Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib yang memimpin penertiban mengaku hal ini ditempuh sesuai dengan keluhan atau keinginan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pedagang liar yang berjualan karena berdampak pada kemacetan di jalan poros Malino.

 

 

 

“Para PKL yang berjualan ini dikeluhkan oleh warga yang melintas, karena kerap memacetkan jalan. Mereka berjualan didepan pasar dan sekitar kawasan pasar di jalan Poros Malino,”ucap Andi Sura Suaib.

 

 

Selain dikeluhkan oleh warga, beberapa pedagang yang berjualan didalam pasar juga mengeluh. Pasalnya dampak pedagang liar yang berjualan diluar pasar mempengaruhi pendapatan mereka dikarenakan masyaraka atau pembeli lebih ingin berbelanja diluar pasar dari pada masuk kedalam pasar.

 

 

“Beberapa pedagang pasar yang berjualan didalam juga mengeluhkan aktivitas pedagang liar tersebut. Jadi memang harus kita tertibkan,”katanya pula.

 

 

Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan didepan pasar, Andi Sura meminta agar ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa yang berjaga mengatur arus lalulintas, apa lagi banyak kendaraan angkutan umum yang seenaknya menurunkan atau mengambil penumpang didepan pasar yang memicu kemacetan.

 

 

“Kami minta ada petugas dari Dishub yang berjaga didepan pasar, biar mobil angkutan umum tidak seenaknya menurunkan penumpangnya. Jadi petugas dishub bisa mengarahkannya untuk menghindari kemacetan,”pinta Andi Sura. (Sofyan).

 

 

Pos terkait