BULUKUMBA, UPEKS.co.id– Masih banyak aset milik Pemerinah Daerah (Pemda) yang diklaim masyarakat, yakni lahan bangunan sekolah.
Bebebera kasus sengketa dan penyegelan sekolah yang ada di kabupaten Bulukumba, belum terselesaikan. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi terganggu.
- Wagub Sulsel Soroti Perlindungan Anak di Pesantren, DPP ICATT Usulkan Satgas Terpadu Awasi Pesantren Tak Berizin
- Marak Kasus Kekerasan di Pesantren, ICATT Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Profesional dan Humanis
- GP Ansor Sulsel Sukses Gelar PKN X dan Susbanpim IX, Diikuti 120 Kader dari Sumatera hingga Papua
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PAN, Supriadi, mengatakan, kasus penyegelan sekolah semestinya tidak boleh lagi terjadi. Supriadi, meminta Pemda harus melakukan inventarisasi dan mengamankan aset pendidikan yang ada, khususnya lahan dan bangunan sekolah.
“Bila ada kasus penyegelan lahan dan bangunan sekolah, seharusnya cepat diselesaikan. Biar anak tetap bersekolah, Pemda bisa melakukan komunikasi dan negoisasi dengan pihak penggugat atau yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lakukan upaya hukum atas semua lahan sekolah yang digugat warga,” tegasnya. (sufri)




