MAJENE, UPEKS.co.id—Pengadilan Negeri (PN) Majene kerjasama dengan Dharma Yukti Kartini (DYK)
Majene menyerahkan 50 paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, khusunya bagi tukang becak.
Pembagian paket sembako berlangsung di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Majene. Pembagian sembako diserahkan langsung Ketua PN Majene, Medi Rafi Batara Randa didampingi wakil Ketua, Hernawan, para hakim PN Majene, bersam staf Kamis (23/04/2020).
“Kita mengadakan pembagian sembako sebanyak 50 paket kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, ini atas perintah dari Mahkamah Agung untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi,” kata Hernawan, wakil Ketua PN Majene, disela acara pembagian paket sembako.
Hernawan menyebutkan, para penerima paket sembako adalah masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan di tengah masa pandemi viruscorona atau Covid-19. Bantuan berasal dari sejumlah hakim dan ASN di lingkungan PN Majene.
“PN Majene bersama Dharma Yukti Kartini Cabang Majene turut merasakan kesulitan ekonomi dialami masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, khususnya bagi tukang becak, paket sembako yang dibagikan berupa beras, susu kaleng, minyak goreng, teh, gula pasir, mie instan dan telur,”sebutnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban merekayang terdampak pandemic virus corona
atau Covid-19.
”Harapan kamisemoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka, kita juga berharap agar pandemi yang melanda Indonesia segera berakhir dan kembali normal seperti biasa,”ungkapnya. (Alimukhtar)




