TAKALAR,UPEKS.co.id— Menggelar Operasi Antik selama 20 hari, mulai 6 Maret hingga O4 April 2020, Satuan
Resnarkoba Polres Takalar ungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 16 tersangka.
Dari 8 kasus tersebut, disita 8,06 gram sabu, dari 8 kasus yang terungkap, 6 merupakan non TO dan 2 kasus
adalah TO.
Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja maksimal dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, Sabtu (11/4/20)
Dia berharap, masyarakat tidak pernah mencoba-coba barang haram tersebut. karena sekali mencoba akan berakibat ketergantungan dan merusak kesehatan juga berdampak Pidana.
Sebelumnya itu tim Satnarkoba Polres Takalar berhasil amankan dua ASN lingkup Pemda Takalar dan mengamankan sejumlah barang bukt. (Jah).




