Kapolres: Tindak Pidana Terhadap Anak di Kabupaten Luwu Meningkat

Kapolres: Tindak Pidana Terhadap Anak di Kabupaten Luwu Meningkat

Kapolres: Tindak Pidana Terhadap Anak di Kabupaten Luwu Meningkat

LUWU.UPEKS.co.id–Polres Luwu Konferensi Pers terkait penanganan TP PPA, di halaman RTH Polres Luwu,  Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat, 06 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Hadir Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Kadis Pendidikan, Amang Usaman, KPAD Luwu Raya, Andi  Fatmawati, Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Burhan, Kabid Dinas P3A Luwu, Nursamsi, serta jurnalis.

Kapolres Luwu, AKBP Dani Susanto menjelaskan, kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan di  Kabupaten Luwu sangat tinggi.

“Selama beberapa bulan menjabat di Mapolres Luwu, kasus hasil tindakan pidana anak kita dan perempuan itu  sangat tinggi di Luwu. Tahun 2019 ada 36 kasus menimpa perempuan dan anak kita, kasus ini berbanding lurus  dengan kasus narkoba, untuk tahun 2019 ada 37 berbagai kasus,” ujarnya.

Menurutnya, tahun 2020 hingga Februari, terdata 11 kasus baik itu penganiayaan, persetubuhan pemerkosaan  dan aborsi, yang menimpa anak-anak dan perempuan.

Sementara itu, hingga bulan Februari 2020, sudah ada 7
kasus narkoba yang ditangani Polres Luwu.

“Terkait Fenomena kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak ini harus menjadi konsen kita bersama  dinas terkait. Terkait fenomena untuk ukuran Kota Belopa, ini terkait tindakan pidana terhadap anak dan  perempuan, saya menduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba,” kata kapolres.

Dikatakannya, tidak mungkin ada orang tua, paman, atau saudara, tega melakukan perbuatan di luar nalar kita,  seperti yang ditangani di Polsek Bua. Kasus persetubuhan anak yang dilakukan bapak angkatnya.

AKBP Fajar Dani mengatakan, menyikapi hal itu, apakah kejadian ini ada keterkaitan dengan penyalahgunaan  Narkoba atau tidak, namun pihaknya, telah memerintahkan Sat Reskrim, agar setiap pelaku yang ditangkap  dilakukan tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, bisa kita lihat mungkin kejadian tindak pidana ini ada kolerasinya  dengan penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita sama-sama dari pihak pemkab Luwu melalui Dinas Sosial, P3A, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas  Pemuda dan Olahraga, serta lembaga Terkait KPA. tindak pidana ini mari kita mengedepankan pencegahan,”  jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman menegaskan, terkait kasus tindak  pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Luwu, diharapkan agar ada lembaga yang berperan dalam  menangani persolan ini. Kalau di Dinas Pendidikan, ada program di kurikulum K13 tapi tidak tajam.

“Kita harap ada lembaga yang menangani kasus seperti ini di Kabupaten Luwu yang dibimbing langsung Kapolres  Luwu. Program untuk pendidikan anak sudah ada di kurikulum K13 yakni pendidikan karakter, tapi tidak tajam,  kedepan akan kita buat program namun kita harapkan agar ada bantua masukan ke DPRD agar bisa  dianggarkan,” tandasnya.

Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Burhan, mengatakan untuk Menindaklanjuti fenomena ini untuk mengawasi sekian banyak Rumah tangga di Kabupaten Luwu tentunya hal itu sangat luar biasa maka dari itu saran dari Dinas Pemuda dan Olahraga agar ada wadah dalam bentuk OKP yang dibuat pengurusan sampai ke
tingkat desa agar mereka bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan.

“Di Dinas kami ada bidang pembinaan Pemuda mungkin melalui itu bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan, agar kedepan tidak ada kejadian seperti itu lagi,” katanya.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Nursamsi, menyampaikan  untuk pencegahan tindakan pidana terhadap perempuan dan anak, ia menyampaikan bersama dengan PKK Luwu akan melakukan sosialisasi di beberapa wilayah yang banyak terjadi tindak kekerasan perempuan dan anak.

Disamping itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Luwu Raya, di Fatmawati, Menyampaikan bahwa untuk  mencegah kasus kekerasan ini ia telah membentuk tim para legal pada tingkatkan desa yang sudah sejauh sudah  bekerja memerikan laporan ke P2TP2A Luwu.

“Di Luwu Raya angka tindak pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Luwu paling tertinggi. Tingginya  kekerasan anak dan perempuan ini karena kurangnya sosialisasi termasuk perda soal perlindungan anak yang belum diterbitkan, kita harap segera diterbitkan agar kita turun sosialisasi. Untuk mencegah kekerasan perempuan  dan anak Sudah tim para legal, sudah dibentuk,” jelasnya. (rls).

Pos terkait