SELAYAR.UPEKS.co.id—Kasubsektor Pasilambena, Ipda Abd Malik bersama Personel BKO Polres Kepulauan Selayar Bripda, Muh Ashari dan Bripda Resa Fahrefi patroli di Desa Lembangmate’ne dan Desa Latoddok.
Tujuannya memantau situasi Kamtibmas wilayah Hukum Pasilambena Selasa(21/01/2020)
Dalam patroli tersebut Kasubsektor pasilambena dan personel BKO polres kepulauan Selayar menemukan lima pemuda yang sedang minum Tuak (ballo) di tempat umum.
“Ke lima pemuda tersebut dibawa ke Kantor Pospol untuk diberi nasehat dan himbauan agar berhenti minum minuman beralkohol Tuak (ballo) dan minuman keras jenis lainnya yang dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan, ketentraman dan keamanan”
Kasubsektor Pasilambena Ipda Abd. Malik mengatakan agar kelima pemuda yang ditemukan minum minuman keras jenis Tuak ( Ballo ) agar bisa menyadari dan tidak mengulangi kegiatan seperti itu dan selalu berbuat baik, sekaligus dalam mencari nafkah dengan cara yang baik, halal yang diridhoi Allah SWT.jelasnya
“Ia pun mengajak kiranya untuk selalu membantu Polisi dalam menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah Hukum Pasilambena” Pungkasnya
Dari data yang dihimpun ke lima Pemuda tersebut di kenakan wajib lapor selama 3 hari.( Sya).




