Diduga Narkoba, Polres Lutra Bekuk Dua Sejoli

Diduga Narkoba, Polres Lutra Bekuk Dua Sejoli

Diduga Narkoba, Polres Lutra Bekuk Dua Sejoli

LUTRA.UPEKS.co.id—Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menciduk dua terduga Narkotika, masing-
masing pemakai Saepul alias Epul (18) dan Hasbianto (31).

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka sepasang sejoli Ari (28) dan Runa (34),  warga Kecamatan Sukamaju, Lutra, Sabtu lalu(30/11) malam.

” Kedua tersangka hasil pengembangan, satu berasal dari Kabupaten Luwu Timur, Hasbianto (31) warga dusun  Lumbewe Kecamatan Burau, dan satu lagi Saepul alias Epul (18) warga dusun Tobulo, Desa Tonakka Kecamatan  Mappedeceng, Lutra, keduanya diduga juga pemakai,” tutur Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Aswan pada media  ini, Senin (2/12) siang.

Menurut Kanit II Satreskrim Narkoba, Aiptu Darwis, petugas yang melakukan pemeriksaan dari tersangka Saepul  alias Epul ditemukan barang bukti berupa satu sachet shabu dengan berat 0,08 gram sisa pakai yang ditemukan  dalam bungkus rokok Sampoerna dan uang tunai Rp.200.000 –

Kedua hasil pengembangan bersama barang bukti, sementara juga diamankan di unit Narkoba Polres Luwu Utara,  guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Aiptu Darwis.(yustus)

Pos terkait