ASN dan Pelaku Usaha Non Mikro Beralih ke Tabung Gas Brigth 5,5 Kg

ASN dan Pelaku Usaha Non Mikro Beralih ke Tabung Gas Brigth 5,5 Kg

ENREKANG, UPEKS.co.id – Pemkab Enrekang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten  Enrekang, melakukan kerjasama dengan Pertamina Pare-Pare sejak Rabu (4/9/2019), mulai menyalurkan tabung  bright gas 5,5 Kg dengan cara menukar tabung gas elpiji 3 Kg.

Bacaan Lainnya

Sasaran utama Pemkab adalah ASN dan pelaku usaha non mikro yang ada di Kabupaten Enrekang. Penukaran dilakukan dihalaman Kantor Disperindag Enrekang. Suaib Palannyu,Kepala Bidang Perdagangan Dinas  koperindag Enrekang mengatakan, kegiatan yang dibuka sejak pagi kemarin sarat pengunjung. Menurutnya animo ASN untuk menukar tabung 3 kg miliknya cukup

Kesadaran masyarakat untuk mengembalikan tabung gas elpiji 3 Kg kepada masyarakat miskin sudah mulai tumbuh.

“ Respon dan kesadaran ASN untuk tidak lagi menggunakan tabung 3 Kg cukup baik, bahkan hingga siang ini tabung bright 5,5 Kg yang disiapkan pertamina Pare-Pare sudah hampir habis,” kata Suaib Palannyu mengapresiasi ASN lingkup Enrekang.

Dia mengatakan untuk tahap awal ini, tabung bright gas 5,5 Kg yang disiapkan satu mobil truck dengan kapasitas muat 250 tabung. Jumlah ini hanya bisa mengcover ASN yang yang berasal dari kantor bupati lama, kantor Bupati baru dan perkantoran gabungan dinas (Gadis).

Sementara untuk ASN yang berkantor disekitaran kota Enrekang belum terpenuhi, tetapi pihaknya memastikan kerjasama dengan Pertamina Pare-Pare, akan terus berjakan untuk mengakomodir seluruh ASN yang belum menukarkan tabung 3 Kg miliknya, termasuk pelaku usaha non mikro di Enrekang.

“ Tabung gas eipiji 3 Kg bukan hak ASN golongan III ke atas, janganlah kita yang membuat warga tidak mampu kehilangan haknya,” kata Suaib menambahkan.

Selain ASN, antrian untuk menukar tabung 3 Kg juga dipenuhi warga sekitar perkantoran. Warga sekitar juga  mulai menyadari jika tabung 3 kg itu hanya untuk masyarakat miskin.

Setiap orang wajib membawa kartu registrasi yang sudah divalidasi perwakilan pertamina. Bagi ASN dan Pelaku Usaha Non Mikro dapat menukarkan tabung dengan rincian, 1 tabung 3 Kg ditukar tabung  5,5 Kg dengan menambah bayaran Rp. 175.000/tabung beserta isi.

Sementara untuk 2 tabung 3 Kg dapat ditukarkan 1 tabung bright 5,5 Kg dengan tambahan pembayaran sebesar  Rp. 70.000/tabung beserta isi. (Sry).

Pos terkait