Pemkab -KOMPAK Lokakarya Penyusunan Kebijakan Percepatan Kepemilikan Minduk

Pemkab -KOMPAK Lokakarya Penyusunan Kebijakan Percepatan Kepemilikan Minduk

BANTAENG,UPEKS.co.id—Pemkab Bantaeng bekerjasama KOMPAK gelar Lokakarya Penyusunan Kebijakan  Tentang Percepatan Kepemilikan Administrasi Kependudukan (minduk) bagi Masyarakat Miskin dan Rentan  Kabupaten Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti 28 orang peserta yang terdiri dari SKPD terkait diantaranya Disdukcapil,camat Sinoa,Dinas  kesehatan, Bappeda,DPMDP3A,Bagian hukum setda Bantaeng,perwakilan kelompok Masyarakat rentan dan  perwakilan kades/lurah, berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng,Kamis(5/9/2019).

Baharuddin Solongi DC KOMPAK Bantaeng mengatakan,kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan bagaimana  menyusun regulasi dalam bentuk peraturan Bupati tentang percepatan kepemilikan administrasi kependudukan  untuk masyarakat miskin dan rentan di Bantaeng,jelas dia.

Ditambah,dia berharap bagaimana semua masyarakat miskin dan rentan bisa mendapatkan identitas  hukum,misalnya KTP dan akte kelahiran itu adalah haknya selaku warga negara ternyata di Bantaeng ini mungkin  masih ada sekitar 10 % sampai 15 % masyarakat yang belum memiliki identitas hukum.

Lanjut kata dia,berharap dengan adanya perbup ini masyarakat miskin dan rentan di Bantaeng bisa berkurang  secara signifikan dan ini harapannya bagaimana Pemkab Bantaeng memback up karena ini sejalan dengan visi  misi Bupati Bantaeng serta sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bantaeng periode 2018 hingga 2023.

“Jadi ini harapannya agar terjadi pengurangan kemiskinan karena tidak bisa kita mengentaskan kemiskinan itu  kalau masyarakat miskin tidak memiliki pekerjaan,tidak mampu menciptakan dunia usaha dan salah satu syarat  untuk menciptakan dunia usaha atau mencari pekerjaan itu harus ada KTP,KK dan Akte kelahiran”, jelasnya.

Kegiatan Dibuka Asisten II setda Bantaeng yang juga sebagai Plt Kadis Dukcapil Bantaeng Syamsul Suli,SE,MM.

Turut hadir Baharuddin Solongi DC KOMPAK Bantaeng,Meutia dari PUSKAPA UI,Kadis Dukcapil dan KB Prov.SulSel dan Ismu Iskandar dari Yayasan Adil Sejahtera(YAS).(IPA).

Pos terkait