MAJENE, UPEKS.co.id– Bulan ini, Bank Sulselbar Cabang Majene, bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene akan memaksimalkan 30 unit alat perekam bagi wajib pajak di beberapa hotel, restoran dan rumah bernyanyi.
Demikian Kepala Bank Sulselbar Cabang Majene, Akhmad Ridha, di ruang kerjanya, Selasa (03/09). Menurut Akhmad Ridha, M-POS merupakan alat yang digunakan untuk merekam transasksi tiap wajib pajak.
“Pemasangan M-POS kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah Majene, sebagai upaya mendorong fungsi
optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dan sekaligus merupakan fungsi dari bank pendapatan daerah (BPD),” kata Akhmad.
Akhmad juga mengatakan, untuk bulan ini pihak Bank Sulselbar Cabang Majene kembali menyediakan alat M- POS sebanyak 30 unit,”Bank Sulselbar memfasilitasi alat perekam transaksi online untuk memonitor pajak retribusi dan hotel-hotel, restoran, tempat rumah bernyanyi, dalam waktu dekat akan dipasang di beberapa
tempat,”ujarnya.(Ali).




