Polres Enrekang Apel Gelar Operasi Patuh 2019

Polres Enrekang Apel Gelar Operasi Patuh 2019
ENREKANG,UPEKS.co.id — Kapolres Enrekang hari ini, Kamis (29/8/2019) Memimpin Apel Gelar Pasukan  Operasi Patuh 2019.

Acara yang mengangkat Tema dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna  mewujudkan Kamseltibcarlantas tersebut berlangsung dihalaman Makopolres Enrekang.

Bacaan Lainnya

Oprasi patuh ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September  2019.

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji saat membacakan Sambutan Kapolda Sulawesi Selatan mengatakan  permasalahan dibidang lalulintas dewasa ini berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang
memerlukan alat transfortasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolres mengatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian kita saat ini adalah keselamatan bagi pengguna
jalan.

” Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat
dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya Bangsa dan cermin tingkat modernitas”. Kata Kapolres.

Dalam sambutan tersebut dikatakan jumlah Laka pada Operasi Patuh tahun 2018 sebanyak 193 kejadian. Secara
kuantitas mengalami kenaikan kurang lebih 11% kejadian dibanding periode yang sama tahun 2017 yaitu 174  kejadian.

Korban meninggal dunia pada operasi patuh 2018, sebanyak 27 orang meningkat 8 orang atau 42% dari tahun  2017 yakni sebanyak 19 orang.

Jumlah korban luka berat tahun 2018 sebanyak 23 orang, ini mengalami  penurunan 6 orang atau 21% dibanding tahun 2017. Tahun 2018 jumlah pelanggaran sebanyak 12.721
pelanggaran meningkat 0,94% dari tahun 2017 dengan jlah tilang sebanyak 11,976 lembar dan teguran sejumlah
743 teguran.

Secara umum dari hasil evaluasi tersebut diatas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran
kelengkapan surat – surat kendaraan, Safety belt dan pelanggaran terhadap markah rambu jalan.

Sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019 adalah pengguna motor yang tidak menggunakan helm standar,  pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi kecepatan,  pengemudi dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.

Sasaran lainnya, pengemudi yang melawan arus, pengemudi dibawah  umur, pengemudi yang menggunakan Handpone, kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan sirine  yang tidak sesuai peruntukannya.

Dari 8 sasaran terget operasi tersebut, Polda Sulsel fokus pada 3 prioritas pelanggaran yaitu, Pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara dibawah umur dan pengendara atau  pengendara yang melawan arus.

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Aziz mengatakan dalam pelaksanaan Oprerasi Patuh ini yang  diutamakan 60% adalah penindakan, 20%, penyuluhan 20%,pengaruran, Penjagaan dan patroli 20%.

” Dengan demikian setelah selesai Oprasi ini diharapkan kesadaran masyarakat khsususnya di Kabupaten  Enrekang lebih meningkat. Dengan demikian kita berharap angka kecelakaan menurun,” ata Kasat Lantas.( Sry)

Pos terkait