GOWA, UPEKS.co.id – Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (26/6/2019).
Wabup Gowa mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disajikan
sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang mana didalamnya terdiri dari realisasi anggaran, perubahan
saldo, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, dan lainnya.
“Laporan ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Pemkab Gowa dapat
mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama
delapan tahun berturut-turut,” katanya di hadapan peserta sidang paripurna.
Ia menjelaskan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif
yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, program kerja, dan kegiatan.
Total realisasi pendapatan daerah dan penerimaan 2018 Rp1.972.677.820.136,60 sedangkan jumlah realisasi
belanja daerah termasuk pengeluaran Rp1.881.326.575.090,69 atau 95,37 persen, dengan demikian terdapat jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Rp91.351.245.045,91.
Lanjut Wabup Gowa, sementara pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang
melaksanakan maupun dari segi uraian belanjanya sudah terjadi keserasian sesuai batas-batas kebijakan
anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit.
Artinya, secara totalitas jumlah masih tetap mengacu pada anggaran berimbang, serta realisasi anggaran secara
umum dan tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasi dalam APBD.
“Baik ini bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil dari pusat dan provinsi, termasuk silpa anggaran tahun yang lalu,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut pihaknya berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Gowa Tahun Anggaran 2018 dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan para anggota dewan yang terhormat.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Andi Mihammad Ishak, beberapa
anggota dewan, anggota Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (Sofyan).




