MAKASSAR, UPEKS.co.id– Kalla Land & Property resmi memulai pembangunan tahap pertama kawasan hunian terbarunya di Tanjung Bunga, Makassar, Senin (29/6/2026).
Proyek seluas sekitar 34 hektare itu dirancang sebagai kawasan terpadu dengan konsep green township yang ditargetkan menjadi yang pertama di Indonesia Timur.
Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, mengatakan pengembangan kawasan ini dipersiapkan selama hampir dua tahun bersama sejumlah konsultan nasional dan internasional.
Dia menjelaskan, proyek tersebut tidak sekadar menghadirkan perumahan, tetapi menciptakan standar baru kawasan hunian di Makassar.
“Kami ingin menghadirkan sebuah konsep kawasan dengan standar yang benar-benar baru, khususnya di Makassar dan Indonesia Timur. Kawasan ini tidak hanya membangun rumah, tetapi mengintegrasikan hunian, lingkungan, konektivitas, dan nilai investasi,” ujar Ricky.
Lanjut dia menyebutkan, jika ada empat aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam pengembangan kawasan tersebut, yakni kualitas tempat tinggal, lingkungan yang nyaman, konektivitas yang baik, serta potensi investasi yang terus bertumbuh.
Tahap pertama pembangunan mencakup area sekitar 5 hektare yang menjadi bagian awal dari total pengembangan kawasan seluas 34 hektare
“Secara keseluruhan, proyek ini akan dikembangkan dalam empat tahap,” ujar dia.
Sambung dia, jika salah satu keunggulan utama yang ditawarkan adalah komitmen Kalla Land & Property menghadirkan kawasan dengan sertifikasi Green Township.
Ricky mengungkapkan, hingga saat ini baru tiga kawasan di Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi tersebut, sehingga pihaknya optimistis dapat menjadi pelopor di Indonesia Timur.
“Sejak tahap perencanaan kami sudah menetapkan target agar kawasan ini menjadi green township pertama di Indonesia Timur. Ini bukan hanya tentang bangunan hemat energi, tetapi bagaimana seluruh kawasan dirancang secara berkelanjutan,” katanya.
Konsep ramah lingkungan itu juga diwujudkan melalui penyediaan ruang terbuka hijau berupa green loop yang mengelilingi kawasan sepanjang lebih dari 2,5 kilometer. Jalur tersebut dapat dimanfaatkan penghuni untuk jogging, bersepeda, bermain bersama keluarga, maupun aktivitas luar ruang lainnya.
Selain itu, kawasan ini mengadopsi konsep 15-minute city, di mana penghuni diharapkan dapat menjangkau berbagai kebutuhan utama seperti tempat kerja, sekolah, pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, hingga area rekreasi hanya dalam waktu sekitar 15 menit dengan berjalan kaki atau bersepeda.
Ricky menilai konsep tersebut akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.
Dia menambahkan, pengembangan kawasan seluas 34 hektare bukanlah proyek kecil dan membutuhkan waktu panjang serta kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Kalla Land & Property menggandeng sejumlah konsultan berpengalaman untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami berharap pembangunan tahap pertama ini menjadi tonggak awal lahirnya kawasan hunian berkelanjutan yang dapat menjadi kebanggaan Kota Makassar dan Indonesia Timur,” tutup Ricky. (Mimi)


