Puluhan Kepala SMAN Diperiksa Kejati Sulsel, Ini Kasusnya

Puluhan Kepala SMAN Diperiksa Kejati Sulsel, Ini Kasusnya

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) se-Sulsel, telah diperiksa oleh Tim Penyidik  Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan (Perpus) Digital pada sejumlah sekolah penerima.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dikonfirmasi membenarkan sementara pemeriksaan para kepala sekolah atas dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di sejumlah sekolah.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (smart library) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya, kami belum tahu,” ucap Soetarmi, Senin (15/6/2026).

Diketahui, selain puluhan kepala sekolah, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Setiawan Aswad.telah dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan pengadaan Perpus Digital.

Pemeriksaan secara maraton juga dilakukan tim jaksa guna mengetahui terkait kelaikan maupun fungsi perpustakaan digital itu. Belakangan, terungkap secara teknis banyak sekolah negeri diduga tidak dapat memanfaatkan Perpus Digital ini.

Proyek pengadaan Perpus Digital tersebut, diperuntukkan bagi 123 SMAN di Sulsel dan diketahui talah dialokasikan dengan anggaran terpisah yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan 2023.

Tahun anggaran 2022 digelontorkan dana sebesar Rp3,4 miliar lebih, disusul tahun anggaran 2023 kembali dialokasikan sebesar Rp9 miliar lebih. Total keseluruhan anggaran yang diberikan pada proyek ini selama dua tahun sebesar Rp13 miliar lebih.

Sejauh ini, tim Pidsus Kejati Sulsel terus memaksimalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Bahkan penyidik telah meminta tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan perhitungan potensi kerugian negara dari perkara ini.(Jay)

Pos terkait