ENREKANG, UPEKS.co.id — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar unjuk rasa di dua titik, yaitu di kantor DPRD dan Kantor Bupati Enrekang, Senin (1/12/25).
Para pengunjuk rasa ini berasal dari Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang.
Kedatangan mereka meminta agar DPRD dan Bupati mencabut rekomendasi ijin tambang emas milik CV Hadaf Karya Mandiri yang akan membuka penambangan di wilayah Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta agar Instansi terkait transparan terhadap hasil mitigasi dampak lingkungan . Pengunjuk rasa juga mendesak Dinas Kehutanan agar melakukan pemetaan wilayah pertambangan. Point penting dari tuntutan para pengunjuk rasa adalah menolak tambang emas di wilayah mereka dan meminta agar mencopot Bupati Enrekang.
Ditengah riuhnya orasi dan asap hitam yang mengepul akibat pembakaran Ban, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro dan PJ. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain Kara menemui masyarakat yang berjubel di pintu gerbang kantor Bupati Enrekang.
” Terimakasih banyak kepada seluruh orang tuaku, saudara – saudaraku yang datang hari ini untuk menyampaikan aspirasinya yang datang hari ini untuk menolak tambang emas di wilayahnya.
Saya berdiri atas nama Negara, sebagai Pemerintah dan yang mengeluarkan izin tambang ini adalah Negara atau Pemerintah yang berada ditingkatan lebih tinggi dan apabila saya menolak akan ada aspek hukum yang akan kami terima”. Kata Bupati Yusuf Ritangnga.
Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat dan nantinya akan mengundang pihak Pemerintah, pihak investor dan masyarakat untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.
” Melalui Rapat Dengar Pendapat nantinya akan terungkap semua siapa – siapa saja yang terlibat dalam proses perizinan tambang emas ini dan langkah – langkah apa saja yang akan kita tempuh kedepan terkait tambang ini”. Kata Bupati.
Sebelumnya, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu dan anggota DPRD lainnya menerima para pengunjuk rasa di kantor DPRD Enrekang.
Ketua DPRD Penegasan peran DPRD kabupaten Enrekang adalah benar-benar lembaga yang mewakili suara rakyat’ segala aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi dan sesuai kewenangan.
” Kami mengajak seluruh perwakilan masyarakat untuk berdiskusi dengan tertib di “rumah kita”, yaitu ruang rapat DPRD, dengan demikian pembahasan dapat berjalan lancar, terarah, dan menghasilkan kesepahaman bersama. Kami menegaskan bahwa DPRD hadir bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan hari ini, seluruh aspirasi akan kami proses secara resmi dan transparan”. Kata Ikrar Eran Batu
Untuk itu DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait masalah tambang, dan seluruh unsur terkait untuk duduk bersama, baik perusahaan, pemegang kebijakan, maupun instansi teknis, agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
” Rencana Peninjauan Lapangan Kami akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama anggota DPRD agar memiliki data langsung terkait lokasi dan aktivitas tambang, bila memungkinkan waktu peninjauan dapat dilaksanakan secepatnya, Insya Allah besok hari selasa tanggal 2 Desember 2025. Kami akan mengundang Bapak Bupati Enrekang untuk hadir di gedung DPRD bersama kita semua, agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka, terukur, dan menghasilkan keputusan bersama”. Tambahnya.
Namun para pengunjuk rasa menolak tawaran Ketua DPRD dan bergerak menuju kantor Bupati untuk bertemu langsung dengan Yusuf Ritangnga.
Dari hasil dialog antara Bupati, Ketua DPRD dan Pengunjuk rasa maka akan dilakukan kunjungan lapangan untuk memastikan lokasi tambang pada hari Selasa (2/12/25) pukul 13.00 Wita.
Setelah itu, pada hari Rabu akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD. (Sry)

