ENREKANG, UPEKS.co.id — TP PKK Kabupaten Enrekang melaksanakan pelatihan bisnis bertema “Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM Pengolahan Pangan” yang diikuti oleh perwakilan UMKM dari 12 Kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Kamis (10/7/25).
Ketua II TP PKK Kabupaten Enrekang, Hj. Rosmawati, saat membuka acara pelatihan menjelaskan bahwa kegiatan ini membahas berbagai aspek seperti legalitas usaha, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), PSAT-PDUK, serta Sertifikasi Halal.
Panitia pelaksana Hj. Juarni Muhlis selaku Ketua II TP PKK Kabupaten Enrekang mengatakan ibu-ibu pelaku UMKM di 12 Kecamatan yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya legalitas usaha dan pengetahuan praktis tentang tata cara pengurusan perizinan usaha secara mandiri.
Sebagai bagian dari acara, turut digelar pameran mini produk UMKM yang menampilkan hasil olahan pangan lokal dari para peserta pelatihan. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para pelaku usaha kecil untuk lebih percaya diri, kompetitif, dan siap naik kelas melalui legalitas usaha yang lengkap. (Sry)

