PPPK Paruh Waktu di Wajo 6 Bulan Tak Digaji

PPPK Paruh Waktu di Wajo 6 Bulan Tak Digaji

 

Wajo, Upeks.co.id — Ribuan guru dan tenaga pendidik (tendik) berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Wajo menghadapi kondisi memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Mereka belum menerima upah selama enam bulan.

Terhitung sejak terbitnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada 1 November 2025.

Dalam SPK Nomor 800.1.2.5/4677.697/BKPSDM itu, pada Pasal 6 ayat 2, tercantum upah sebesar Rp2.250.000 per bulan.

Pembayaran disebut bersumber dari APBN dan APBD.

Namun hingga April 2026, hak tersebut belum juga diterima.

Seorang guru berinisial YR mengungkapkan, kondisi ini dirasakan hampir seluruh PPPK paruh waktu di Wajo.

“Iya, sudah hampir enam bulan belum ada kami terima upah, baik guru maupun tendik di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Wajo,” katanya saat ditemui di Sengkang Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, tidak ada kejelasan terkait pencairan gaji selama periode tersebut.

Padahal, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa.

Di tengah belum dibayarnya upah, muncul persoalan baru.

Para guru dan tendik mengaku SPK mereka diubah secara sepihak.

Awalnya, mereka menerima SPK dengan nominal Rp2,25 juta per bulan.

Namun kemudian terbit SPK baru dengan nomor yang sama.

Dalam SPK terbaru itu, upah dipangkas drastis menjadi Rp250 ribu per bulan.

Sumber pembiayaan juga berubah, hanya berasal dari APBD.

“Tiba-tiba terbit SPK baru tanpa sosialisasi. Upah kami diubah dari Rp2.250.000 menjadi Rp250 ribu,” ungkap YR.

Perubahan tersebut disebut terjadi tanpa pemberitahuan maupun penjelasan resmi.

Para tenaga pendidik merasa dirugikan.

Selain karena nilai upah turun drastis, mereka juga belum menerima pembayaran sama sekali.

“Kami kaget, tidak ada informasi sebelumnya,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan tenaga pendidik lain berinisial S.

Ia mengaku perubahan ini sangat memukul kondisi ekonomi mereka.
“Kami kaget, gaji yang awalnya Rp2 juta lebih turun jadi Rp250 ribu. Jujur itu membuat kami down,” ujarnya.

Menurutnya, tendik sangat bergantung pada upah tersebut karena tidak memiliki tunjangan sertifikasi seperti guru.

“Upah enam bulan saja belum dibayar. Kami mau pakai apa kalau tidak ada pemasukan,” katanya.

Meski menghadapi tekanan ekonomi, para guru dan tendik tetap menjalankan tugas.

Mereka tetap mengajar di sekolah masing-masing demi keberlangsungan pendidikan siswa.

Namun kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut.

Para PPPK paruh waktu berharap Pemerintah Kabupaten Wajo segera turun tangan.

Mereka meminta dua hal utama, pembayaran upah yang tertunggak dan peninjauan ulang perubahan SPK.

“Kami berharap ada solusi. Kami yakin pemerintah peduli dengan nasib guru dan tendik,” ujar salah satu tenaga pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius.

Tidak hanya soal keterlambatan gaji, tetapi juga perubahan kebijakan yang dinilai sepihak.

Jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini berpotensi memengaruhi kinerja tenaga pendidik.

Sekaligus berdampak pada kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Wajo.

Hingga kini, para guru dan tenaga pendidik masih menunggu kejelasan.

Baik terkait pembayaran hak mereka, maupun kepastian status dan besaran upah kedepan.(rls)